Dana Desa Bisa Dimanfaatkan Percepat Legalisasi Kopdes Merah Putih [Giok4D Resmi]

Posted on

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan pembiayaan proses legalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bisa memanfaatkan Dana Desa. Langkah itu bertujuan untuk mempercepat pendirian Kopdes Merah Putih.

Hal ini disampaikan Yandri saat melakukan peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di Aula Bahteramas Gubernur Sultra, hari ini.

“Bapak Ibu wajib melampirkan akta notaris untuk dimintakan pengesahan Kopdes. Baru nanti diusulkan ke Menteri Hukum. Untuk urusan notaris biayanya sudah disampaikan di seluruh Indonesia, dua juta lima ratus ribu rupiah,” kata Yandri dalam keterangan tertulis, Minggu (25/5/2025).

“Dari mana biaya ini, kami dari Kementerian Desa dan PDT juga sudah membuat Surat Edaran, boleh diambil dari Dana Desa, dua juta setengah. Atau sumber lain yang bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Yandri menambahkan langkah ini dianggap penting dan krusial, terutama dalam menjangkau desa-desa terpencil yang kesulitan akses ke notaris-notaris tertentu melalui pemanfaatan yang bersumber dari Dana Desa.

Menurutnya, dengan memberi sumber dan ruang seluas-luasnya bagi notaris manapun, diharapkan tidak ada hambatan administratif yang mengganggu proses pendirian koperasi berbasis potensi dan komoditas unggulan lokal.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan Musyawarah Desa Khusus. Tapi ingat, walaupun banyak sumber tadi, salah satunya saja yang diambil. Misalnya ini akta notaris sudah mengambil dari BDD (Bantuan Dana Desa/Kampung), maka tidak boleh ambil dari sumber lain juga. Karena itu ada pertanggung jawabannya,” tuturnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meyakini setiap desa memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dari sektor pertanian. Untuk memaksimalkan potensi tersebut perlu inventarisasi sumber daya di desa.

Di antaranya dengan melakukan pendataan mendalam mengenai potensi ekonomi desa, seperti hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan kerajinan. Data ini lah yang akan menjadi dasar untuk menentukan fokus dan strategi koperasi.

“Banyak sekali manfaat Kopdes Merah Putih ini. Dan akhirnya nanti yang nganggur nganggur di desa, bisa bekerja. Ngapain? Ngurus pertanian, karena koperasi akan mampu memasarkan hasil tani, ngurus perikanan, ikan lele, mujair, patin, dan lain-lain,” tutup Ariza.

Turut hadir Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Sultra Hugua, Ketua DPRD Sultra Laode Tariala, Pimpinan Tinggi Madya Kementerian/Lembaga, Forkopimda Sultra, para Walikota/Bupati, Camat, Kepala Desa, Pendamping Desa se-Sultra.

Sebelumnya, Yandri didampingi Gubernur Andi Sumangerukka dan Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo meninjau Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Rambu-Rambu Jaya, Ranomeeto, Konawe Selatan.

Sementara Ariza didampingi Wakil Gubernur Hugua dan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran meninjau Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Kelurahan di Kelurahan Kadai, Kota Kendari.

Simak juga Video: Menko Zulhas Minta Bekas SD Inpres Disulap Jadi Kopdes Merah Putih