Jakarta – Bareskrim menangkap 6 tersangka kasus Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Para tersangka terancam dihukum 15 tahun penjara dan bisa diperberat.

Jakarta – Bareskrim menangkap 6 tersangka kasus Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Para tersangka terancam dihukum 15 tahun penjara dan bisa diperberat.