Dirresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap peredaran gelap narkotika jenis di kawasan Kota Palu, Sulteng. Polisi menangkap dua orang pelaku berinisial AM (38) dan RO (38).
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kasus itu diungkap dini hari tadi.
“Pada hari Senin tanggal 21 April 2025 sekitar pukul 01.50 WITA, personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah telah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Trans Palu-Donggala Kelurahan Watusampu Kecamatan Ulujadi Kota Palu,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (21/4/2025).
Brigjen Eko melanjutkan, AM dan RO diketahui memiliki dan menyediakan sabu. Keduanya ditangkap saat hendak menjemput sabu dari seseorang di kawasan Donggala.
“AM dan RO akan menjemput narkotika dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya yang berada di Kabupaten Donggala. Setelah itu Team Opsnal Subdit 3 yang di-backup personel Brimob Polda Sulteng berhasil mangamankan kedua pelaku tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti dan disaksikan oleh masyarakat setempat,” jelas dia.
Setelah diamankan, polisi menyita 20 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas yang terbungkus dus, satu unit mobil Xpander warna hitam dengan nopol DN-1068-IJ, dan tiga handphone (HP) warna hitam.
“Setelah itu anggota melakukan interogasi terhadap kedua pelaku yang menerangkan bahwa menjemput narkotika jenis tersebut atas perintah (inisial) V. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap dia.
Brigjen Eko memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak pengedar narkoba. Dia pun memberikan penghargaan bagi jajarannya yang optimal dalam melaksanakan tugasnya.
“Saya perintahkan semua jajaran mitigasi narkoba lebih ke hard approach dari rantai suppy ke demand, dari hulu ke hilir, akan kita evaluasi rutin,” tegasnya.
“Reward kepada jajaran yang optimal laksanakan perintah pimpinan Polri dalam mendukung program Astacita Bapak Presiden,” sambungnya.