Sidang perdana kasus jualan narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, yang melibatkan mantan artis Muhammad Amar Akbar alias dimulai. Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya hadir secara daring atau online dari Lapas Nusakambangan.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun agenda persidangan hari ini adalah pembacaan dakwaan.
Pantauan infocom di ruang sidang PN Jakpus, Kamis (23/10/2025), Amar Zoni dkk hadir melalui Zoom Meeting yang tersambung pada layar yang ditampilkan di ruang sidang. Namun layar hanya menghadap ke hakim dan tidak bisa dilihat peserta sidang lainnya.
Peserta sidang hanya dapat mendengar interaksi hakim dengan para terdakwa melalui pengeras suara yang ada di ruang sidang.
Majelis hakim mengawali sidang dengan memeriksa identitas terhadap para terdakwa. Selain Ammar Zoni, lima terdakwa lainnya adalah Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
Adapun sidang dipimpin oleh Dwi Elyarahma sebagai ketua majelis. “Saudara para terdakwa saat ini tidak dilakukan penahanannya karena memang statusnya sebagai terpidana,” kata Dwi.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.
Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian. Ammar Zoni diduga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Dari hasil penyidikan terungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. Ammar Zoni diduga mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Ammar Zoni diduga terlibat kasus narkoba di tempat dia menjalani hukuman penjara terkait kasus serupa. Ammar Zoni diketahui saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus narkoba setelah jaksa mengajukan permohonan banding.
Saat ini, Ammar Zoni pun telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta.
Simak juga Video: Momen Ammar Zoni Dibawa ke Nusakambangan