Nasib nahas dialami BSP (38), warga kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, usai menegur adik iparnya yang merokok di dalam kamar. Tak terima ditegur, ARH (30) tega BSP menggunakan palu hingga tewas.
Peristiwa maut itu bermula pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.10 WIB, polisi menerima informasi adanya pelaku penganiayaan yang diamankan oleh warga. Polisi langsung turun ke lapangan dan memeriksa sejumlah saksi.
Salah satu saksi kejadian nahas itu merupakan istri korban berinisial H (38), kakak kandung pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, kejadian itu bermula saat korban menegur pelaku.
Melihat memilukan itu, saksi sempat mencoba melerai adiknya, bahkan tangannya turut menjadi korban pukulan palu. Sementara pelaku mencoba kabur meninggalkan tempat kejadian.
“Setelah melakukan penganiayaan kepada korban, selanjutnya pelaku lari ke arah dapur melompat tembok meninggalkan TKP,” terang dia.
Setelah kejadian maut itu, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan visum. “Korban dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah,” imbuh Anggiat.
Tak Terima Ditegur Merokok di Kamar
Polisi mengungkap motif ARH tega menganiaya abang iparnya BSP menggunakan palu hingga tewas. Pelaku menganiaya korban karena tersinggung ditegur oleh korban saat merokok di dalam kamar.
“Istri korban menerangkan bahwa (sekitar) pukul 00.30 WIB, dirinya mendengar suami (korban) menegur adik saksi (pelaku) yang sedang merokok di kamar,” kata Kompol Anggiat.
Berdasarkan cerita istri korban, polisi mengatakan saksi juga sempat menegur adiknya. Namun, BSP telanjur kesal dan melontarkan kalimat sarkas.
“Selanjutnya saksi ikut menegur adik Saksi secara baik-baik, namun korban memanggil saksi dan menegur saksi (dengan berkata), ‘Biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini’,” terang Anggiat.
Dendam Terhadap Korban
Setelah aksi sadisnya, pelaku sempat lari ke arah dapur, melompat tembok meninggalkan TKP. Pelaku ARH diamankan warga dan langsung dibawa ke Mapolsek Pasar Minggu untuk diperiksa lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, telah memendam emosi karena kerap dimarahi oleh korban. Kemarahan pelaku memuncak pada saat ditegur merokok di dalam kamar.
“Keterangan pelaku bahwa diri nya sering dimarahi oleh kakak ipar nya (korban) lanjut pelaku sudah memendam lama emosi dengan korban,” tutur Anggiat.
“Pada malam kejadian pelaku sudah sangat emosi hingga memukul korban dengan palu gada yang menyebabkan korban meninggal dunia,” imbuhnya.


Tak Terima Ditegur Merokok di Kamar
Polisi mengungkap motif ARH tega menganiaya abang iparnya BSP menggunakan palu hingga tewas. Pelaku menganiaya korban karena tersinggung ditegur oleh korban saat merokok di dalam kamar.
“Istri korban menerangkan bahwa (sekitar) pukul 00.30 WIB, dirinya mendengar suami (korban) menegur adik saksi (pelaku) yang sedang merokok di kamar,” kata Kompol Anggiat.
Berdasarkan cerita istri korban, polisi mengatakan saksi juga sempat menegur adiknya. Namun, BSP telanjur kesal dan melontarkan kalimat sarkas.
“Selanjutnya saksi ikut menegur adik Saksi secara baik-baik, namun korban memanggil saksi dan menegur saksi (dengan berkata), ‘Biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini’,” terang Anggiat.
Dendam Terhadap Korban
Setelah aksi sadisnya, pelaku sempat lari ke arah dapur, melompat tembok meninggalkan TKP. Pelaku ARH diamankan warga dan langsung dibawa ke Mapolsek Pasar Minggu untuk diperiksa lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, telah memendam emosi karena kerap dimarahi oleh korban. Kemarahan pelaku memuncak pada saat ditegur merokok di dalam kamar.
“Keterangan pelaku bahwa diri nya sering dimarahi oleh kakak ipar nya (korban) lanjut pelaku sudah memendam lama emosi dengan korban,” tutur Anggiat.
“Pada malam kejadian pelaku sudah sangat emosi hingga memukul korban dengan palu gada yang menyebabkan korban meninggal dunia,” imbuhnya.








