mengapresiasi capaian Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) yang menyelesaikan 2,9 juta permohonan di triwulan I 2025. Menurutnya, capaian itu bukti nyata transformasi digital.
“Di tiga bulan pertama ini, Ditjen AHU berhasil menyelesaikan 2.900.948 permohonan dari target yang dibebankan sebanyak 2.913.595 permohonan atau telah diselesaikan sebanyak 99,57 persen atau hampir mendekati ekspektasi. Sementara 12.647 permohonan di antaranya sedang dalam proses penyelesaian atau capaian semester I ini meningkat 5,73 persen dari raihan triwulan I tahun 2024, yaitu 93,84 persen,” kata Supratman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4/2025).
Supratman menilai capaian itu dampak dari transformasi digital. Dalam 3 bulan terakhir, Ditjen AHU sudah melakukan percepatan 95 layanan hukum online dari sebelumnya 79 layanan.
Ditjen AHU menargetkan 52 layanan digital lainnya rampung pada Juni 2025, sehingga keseluruhan 147 layanan Ditjen AHU akan terintegrasi pada akhir 2025.
“Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi digital yang kita dorong telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo mengatakan pihaknya akan menargetkan seluruh layanan di Ditjen AHU berbasis digital pada tahun 2025. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat.
“Kami sudah menargetkan pada tahun 2025 ini seluruh layanan di Ditjen AHU akan berbasis digital ini sekaligus sebagai bukti, bahwa kami akan terus menyajikan layanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu Widodo juga membeberkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Januari-Maret 2025 mencapai Rp 311.313.889.586 atau sebesar 118,37% dari target triwulan 1 tahun 2025 yang sebesar Rp263.000.000.000. Angka ini pun melampaui capaian pada periode tahun 2024.
“Data penerimaan PNBP tahun 2024 pada tanggal dan bulan yang sama, realisasi PNBP Ditjen AHU tercatat sebesar Rp287.434.822.871. Berarti terjadi peningkatan PNBP sebesar 5,30 persen dibandingkan tahun 2024,” ujar Widodo.
Untuk memperkuat integrasi data dan penegakan hukum, Ditjen AHU telah melakukan penguatan kerja sama lintas kementerian/lembaga. Di antaranya, penandatanganan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan cq. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Otoritas Jasa Keuangan.
“Melalui perumusan regulasi strategis dan kerja sama lintas instansi, Ditjen AHU terus memperkuat fondasi hukum nasional demi transparansi, perlindungan WNI, dan penegakan hukum yang berintegritas,” ucap Widodo.
Sementara itu, dalam dunia olahraga, Ditjen AHU berperan dalam proses fasilitasi naturalisasi atlet keturunan Indonesia. Di triwulan I ini, Ditjen AHU telah menyelesaikan proses naturalisasi enam orang atlet sepak bola untuk membantu Tim Nasional Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia Tahun 2026.
Keenamnya yaitu Ole Lennard Ter Haar, Dion Markx, Tim Geypens, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
“Kami mendukung perkembangan sepak bola nasional dengan memberikan naturalisasi atlet sepak bola keturunan Indonesia, untuk membawa sepak bola nasional ke kancah dunia,” ujar Widodo.