Ditjenpas Sidak Lapas Cipinang, 25 Napi Bermasalah Dipindah ke Nusakambangan

Posted on

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Kepolisian dan kantor Wilayah Ditjenpas DKI melakukan sidak ke . Selain itu, warga binaan yang bermasalah akan dipindah ke Nusakambangan.

Adapun sidak ini merupakan buntut pengungkapan pelanggaran penggunaan dan penyalahgunaan HP oleh warga binaannya. Ditjenpas pun menemukan barang lainnya.

“Ditjenpas gerak cepat lakukan sidak blok hunian Lapas Kelas 1 Cipinang, untuk memastikan keberadaan HP dan barang-arang lainnya,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, Minggu (20/7/2025).

Ditjenpas menemukan alat komunikasi dan barang terlarang lainnya. Barang-barang tersebut pun disita.

“Hasil dari sidak tersebut ditemukan sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya, langsung kami sita dan dilakukan penyelidikan mendalam terhadap warga binaan yang terlibat dan melakukan pelanggaran, Lapas harus zero HP dan narkoba, seperti yang telah ditegaskan berulang kali oleh bapak Menteri Imipas dan Dirjenpas, tidak ada ampun dan harga mati,” ujar Rika.

Rika juga mengatakan warga binaan high risk atau yang bermasalah akan dipindah ke Lapas super maximum security Nusakambangan.

“Hari ini juga kami memindahkan 25 warga binaan pelanggar berat atau high risk dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Lapas Narkota Cipinang dan Lapas Salemba ke Lapas super maximum security,” jelasnya.

Rika juga menjelaskan warga binaan inisial AE, yang terlibat kasus Open BO, saat ini masih menjalani menyelidikan lanjutan oleh kepolisian. AE juga tengah diisolasi.

“Kami pastikan yang bersangkutan akan diberikan tindakan tegas dan hukuman pidana sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan sudah kami tempatkan di sel isolasi atau straftcell,” tuturnya.

Adapun sidak dilakukan bersama Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ada juga personil Brimob Kepolisian serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta berserta jajaran dan petugas Lapas Kelas 1 Cipinang.

Simak juga Video: Melihat Proses Pemindahan 88 Napi Berbahaya ke Lapas Nusakambangan