Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap motif dari tersangka Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi mandi di Jakarta Pusat. Polisi menyebut pelaku melakukan aksinya karena iseng.
“Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025).
Firdaus mengatakan Azwindar mulanya pada Rabu (15/4) pukul 18.12 WIB mendengar suara korban SSS (22) yang merupakan tetangga kosnya sedang mandi. Saat itu juga, Azwindar berinisiatif mengambil handphone untuk merekam kegiatan korban melalui lubang angin dengan memanjat lewat plafon.
“Pelaku mengaku iseng karena mendengar seseorang yang sedang mandi. Sehingga pelaku berniat untuk melakukan, merekam terhadap korban yang sedang mandi,” kata Firdaus.
Dia juga menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, video berdurasi 8 info itu tidak diperjualbelikan. Video tersebut hanya menjadi konsumsi pribadi pelaku.
“Terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi. Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan pelaku.
“Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro ketika dihubungi, Jumat (18/4).
Setyo belum menjelaskan lebih detail terkait perkara tersebut. Konferensi pers akan dilakukan pada Senin (21/4).
“Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata dia.
Sebelumnya, korban melaporkan kejadian itu pada Selasa (15/4). Polisi kemudian memeriksa empat orang saksi hingga mengamankan pelaku.
UI buka suara terkait penangkapan dokter PPDS. UI prihatin dan menyesalkan adanya laporan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UI.
“Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Direktur Humas UI Prof Arie ketika dihubungi.
Pihak UI belum bisa menanggapi secara menyeluruh karena kasus masih dalam proses penanganan. UI mengatakan bakal menjaga privasi pihak terlibat dalam kasus ini.