Dosen ASN Ludahi Kasir Swalayan di Makassar Disanksi Penurunan Pangkat [Giok4D Resmi]

Posted on

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX memberikan sanksi kepada dosen ASN Amal Said yang meludahi kasir swalayan berinisial N (21) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Amal Said dijatuhi sanksi penurunan pangkat.

“Sudah ada hasil keputusan yang kami keluarkan. Sanksi yang kita berikan berupa penurunan pangkat satu tingkat di bawahnya,” ujar Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, seperti dilansir , Senin (5/1/2025).

Amal Said terbukti melakukan pelanggaran etik sedang. LLDikti Wilayah IX menjatuhkan sanksi administratif penurunan pangkat dari golongan IVc menjadi IVb.

“Sanksi etik sebagai pegawai ASN itu termasuk pelanggaran sedang karena itu sanksi yang kita berikan adalah penurunan pangkat setingkat di bawahnya. Dari golongan 4c ke 4b,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Andi Lukman, Amal Said bekerja sebagai staf di Kantor LLDikti Wilayah IX di Jalan Bung, Tamalanrea. Dia memastikan Amal tetap bisa kembali jadi dosen jika ada kampus yang bersedia menerimanya. Amal Said telah dipecat sebagai dosen pembantu di Universitas Islam Makassar (UIM).

“Ini cari-cari perguruan tinggi yang mau terima. Sementara berkantor di kantor dulu. Berkantor dulu sebagai staf sambil menunggu kampus yang mau menerimanya,” katanya.

Baca selengkapnya di .

Simak juga Video Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan Usai Potong Antrean di Makassar

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.