Pimpinan DPR dan pemerintah menegaskan belum ada rencana pembahasan . Pertanyaan bersama ini merespons wacana di masyarakat terkait pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Pertemuan antara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pimpinan Komisi II DPR hingga Mensesneg Prasetyo Hadi terlaksana di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). DPR menegaskan belum ada langkah untuk pembahasan revisi UU Pilkada.
“Mengadakan pertemuan terbatas antara pimpinan DPR kemudian pimpinan Komisi II, mewakili pihak pemerintah dalam hal ini ada Mensesneg. Adapun pertemuan terbatas pada hari ini kita membicarakan ada dua hal, yaitu mengenai masalah UU Pemilu dan wacana yang beredar di masyarakat tentang UU Pilkada,” ujar Dasco dalam pertemuan.
Dasco mengatakan revisi UU Pilkada belum masuk ke daftar prolegnas DPR. Dasco menepis pembahasan pemilihan kepala daerah via DPRD dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami tadi sudah berbincang-bincang yang tentunya akan bersama-sama untuk mengundang, kami usaha sepakat bahwa di dalam prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” ujar Dasco.
“Sehingga sudah disampaikan oleh pimpinan Komisi II beberapa hari yang lalu bahwa di DPR sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas UU Pilkada yang kemudian wacana di luar katanya ditetapkan atau dipilih kepala daerah dipilih oleh DPRD,” imbuhnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.







