Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung program dengan mengambil langkah strategis. Pemkab Meranti saat ini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang pengelolaan dan pelestarian ekosistem mangrove.
“Atas perintah Pak Kapolda kami diminta untuk membuat Perda terkait penanaman pohon di Riau ini. Untuk di Kepulauan Meranti ini kan tanamannya yang paling cocok itu mangrove, jadi sekarang kami tengah merancang ,” ujar Bupati Kepulauan Meranti H Asmar, saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Asmar menyampaikan saat ini Raperda tersebut tinggal menunggu pengesahan dari DPRD Kabupaten Meranti.
“Secepatnya, mungkin Juli ini sudah akan disahkan,” imbuhnya.
Pembentukan Perda ini menjadi bukti nyata keseriusan daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir yang vital, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam upaya konservasi.
Purnawirawan Polri ini menyampaikan pihaknya mendukung penuh gerakan penanaman pohon yang menjadi salah satu aksi nyata dalam yang diterapkan Polda Riau. Dengan terbitnya Perda tentang pengelolaan mangrove ini dapat menjaga sekaligus melindungi kawasan Kabupaten Kepulauan Meranti dari ancaman abrasi.
“Untuk saat ini kita buat Raperda tentang pengelolaan mangrove, sementara Raperda untuk penanaman pohon nanti kita bahas selanjutnya, tunggu dana perubahan dahulu,” tuturnya.
Raperda tersebut mengatur pengelolaan ekosistem mangrove yang bertujuan untuk meningkatkan manfaat dan menjamin keberadaan serta keberlanjutan fungsi ekosistem mangrove bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Lahirnya Perda tersebut nantinya juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pihak dalam pengelolaan ekosistem mangrove yang sesuai dengan daya dukung Kawasan dan didasarkan pada data ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat lokal sekitar Kawasan dalam perencanaan dan implementasi pengelolaan ekosistem mangrove.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menyambut baik Raperda tersebut. Menurutnya, Raperda itu menguatkan komitmen Polda Riau dalam upaya pelestarian lingkungan.
“Tentu kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya Raperda ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Meranti dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan hidup yang sejalan dengan program Green Policing yang digagas oleh Pak Kapolda,” kata Aldi.