Dukung Program Penghijauan Kapolda Riau, Polres Rohul Ajak Pelajar Tanam Pohon | Info Giok4D

Posted on

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Penanaman pohon di wilayah hukum digelar di dua lokasi berbeda yakni di Kunto Darussalam dan Kabun. Kegiatan ini diharapkan turut meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan alam.

“Melalui kegiatan penanaman pohon ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan alam untuk keberlangsungan makhluk hidup di muka bumi,” kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan penanaman Kunto Darussalam dipimpin Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia. Kegiatan penanaman pohon dilaksanakan di Sekolah SD Negeri 001 Kunto Darussalam dengan tujuan meningkatkan kesadaran siswa-siswi dan masyarakat setempat akan pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan alam.

Sementara itu, di Kabun, kegiatan serupa dilaksanakan di Sekolah MTs LKMD Desa Giti atau Yayasan Tunas Harapan Giti. Diharapkan para pelajar terus ikut menjaga lingkungan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Rokan Hulu untuk mendukung program Kapolda Riau dalam rangka penghijauan alam dan meningkatkan kualitas lingkungan. Kapolres Rokan Hulu berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu menjaga dan melestarikan alam.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya Polres Rokan Hulu dalam mendukung program pemerintah untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan meningkatkan kualitas lingkungan. Polres Rokan Hulu akan terus melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Polda Riau menggaungkan upaya penyelamatan hutan dari tindak kejahatan perambahan hingga kebakaran hutan dan lahan (). Upaya ini terus digaungkan agar sejarah kelam kabut asap di Provinsi Riau jangan sampai terulang.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan, sejalan dengan tagline ‘Melindungi Tuah Menjaga Marwah’. Tuah diartikan dengan kekayaan alam yang ada di Provinsi Riau, termasuk hutan dan gambut, yang harus dijaga agar marwah atau citra Provinsi Riau tidak jelek di mata nasional maupun internasional.

“Kita punya sejarah panjang tentang kebakaran hutan 2014, 2016, kabut asap bahkan sampai ke Singapura-Malaysia dan anak-anak kita mengalami ISPA, tidak bisa kita kegiatan outdoor. Bahkan mau ke Jakarta kita harus lewat Medan, lewat Padang, maupun lewat Batam,” jelas Irjen Herry Heryawan di Mapolda Riau, Selasa (8/7).

“Kesempatan ini saya mengajak seluruh masyarakat semuanya, termasuk stakeholder terkait untuk bersama-sama menjaga dan jangan sampai kita mengulang kejadian tersebut yang akhirnya stigma negatif melekat pada kita,” sambungnya.

Untuk menghilangkan stigma Riau sebagai ‘pengekspor kabut asap’, diperlukan adanya kesadaran kolektif dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Jadi saya mengajak agar stigma ini kita bisa kikis dan kita hilangkan dan insyaallah dengan upaya kerja keras seluruh stakeholder TNI-Polri dan didukung oleh masyarakat serta media insyaallah kita bisa melangkah meninggalkan stigma negatif itu,” ungkapnya.

Di samping itu, upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan kehutanan terus dilakukan oleh Polda Riau. Sepanjang Januari hingga Juli 2025, Polda Riau mencatat 44 kasus diungkap dengan menangkap sebanyak 46 tersangka.

(jbr/mei)

Gaung Penyelamatan Hutan

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *