Polresta Malang Kota resmi menahan Imam Muslimin atau . Dia ditahan usai menjadi tersangka kasus pornografi.
“Iya benar, yang bersangkutan (Yai Mim) ditahan malam ini,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Luqman Shobikin dilansir infoJatim, Senin (19/1/2026), malam.
Penahanan langsung dilakukan penyidik setelah Yai Mim menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
“Ditahan karena kasus pornografi, kurang lebih setengah jam yang lalu. Lebih lengkapnya besok kita sampaikan,” tegas Luqman.
Yai Mim sempat mengaku mendapatkan 53 pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan berlangsung. Yai Mim juga menyatakan dirinya siap dipenjara apabila terbukti bersalah.
“Kalau memang saya bersalah, saya siap dipenjarakan,” kata Yai Mim disela menjalani pemeriksaan.
Baca berita selengkapnya







