Eks Penyidik KPK Apresiasi Pengangkatan ‘Raja OTT KPK’ sebagai Deputi Bidang Pengawasan Haji

Posted on

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi pengangkatan ASN Polri atau ‘Raja OTT KPK’ sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Badan Penyelenggaraan (BP) Haji. Yudi yakin, dengan dilantiknya Harun, penyelenggaraan haji akan terbebas dari praktik korupsi.

“Keputusan tepat dan bentuk konkret komitmen agar penyelenggaraan haji bebas dari KKN sehingga jemaah tidak dirugikan dan tidak ada penyelewengan dana haji Karena yang dipilih adalah orang yang mempunyai kapasitas untuk melakukan pengawasan secara ketat tanpa kompromi,” kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Yudi mengatakan Harun Al Rasyid sendiri dijuluki ‘Raja OTT KPK’ lantaran ketika menjadi sebagai kasatgas penyelidik mampu menangkap banyak koruptor. Harun Al Rasyid diberhentikan Firli Bahuri, yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK, karena tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Harun Al Rasyid diangkat sebagai sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi melalui Keputusan Presiden Prabowo Subianto tertanggal 8 April 2025. Yudi juga mengapresiasi Kepala Badan Haji Irfan Yusuf dan Wakil Kepala Badan Haji Dahnil Anzar Simanjuntak yang telah melantik Raja OTT tersebut.

Yudi berharap Harun bisa mengemban amanah baru tersebut. Dia yakin Harun dan beberapa mantan penyidik KPK yang sebelumnya sudah dilantik bisa menciptakan penyelenggaraan haji yang bebas dari korupsi.

“Sehingga ke depannya penyelenggaraan haji tidak akan ada lagi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam berbagai hal seperti transportasi, konsumsi, penginapan dan lain sebagainya” ujarnya.