Fahri Hamzah: Perlu Ada Lembaga Atur Percepatan Pembangunan Hunian Sosial

Posted on

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) bicara perlunya lembaga untuk mengatur percepatan pembangunan hunian berbasis sosial. Ia menyebut lembaga tersebut khusus mengatur mekanisme secara teknis terkait akselerasi pembangunan perumahan.

“Ya, kebetulan ini ada beberapa kali beliau nitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan, yang saya laporkan. Karena ada mandat dari beberapa undang-undang untuk pembentukan lembaga untuk percepatan pembangunan perumahan,” kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Lembaga tersebut nantinya diharapkan dapat mengambil alih urusan pertanahan dan pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penghunian serta manajemen hunian. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong percepatan pembangunan hunian sosial secara masif yang sejalan arahan Presiden.

“Yang intinya adalah memang harus ada lembaga nanti yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, kemudian mengambil alih persoalan perizinan, juga mengambil alih persoalan pembiayaan dan juga penghunian, serta manajemen daripada hunian yang berbasis kepada hunian sosial. Karena beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran,” kata Fahri.

Fahri akan berkoordinasi lebih lanjut terkait pembentukan lembaga tersebut. Ia akan bertemu dengan MenPAN-RB hingga Mensesneg untuk membahasnya dalam waktu dekat.

“Kami sudah koordinasi dengan MenPAN dan Mensesneg, dan mudah-mudahan satu dua hari ini kami ada pertemuan lagi dan kalau bisa di awal tahun ini sudah kita bisa sahkan,” ujarnya.

“Saya juga berkoordinasi dengan Danantara karena salah satu penyedia lahan yang paling masif nanti, terutama untuk konsep TOD, Transit Oriented Development, itu nanti Danantara. Dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat,” imbuhnya.