Firli Bahuri Sebarkan Info OTT Sebelum Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto Ditangkap

Posted on

Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap mantan Ketua KPK menyebarluaskan secara sepihak informasi operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto secara sepihak. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai kesaksian Rossa membuka banyak kejanggalan dari peran Firli di kasus Harun.

“Kesaksian AKBP Rossa semakin membuat mata kita terbuka melihat fakta persidangan pada saat info-info sebelum, saat, dan setelah terjadinya operasi tangkap tangan, sehingga kejanggalan-kejanggalan bisa untuk kemudian kita ketahui,” kata Yudi saat dihubungi, Sabtu (9/5/2025).

Yudi mengatakan KPK harus mendalami kesaksian yang telah dipaparkan Rossa dalam sidang Hasto. Keterlibatan Firli dalam sengkarut OTT Harun Masiku dan Hasto harus diusut sampai tuntas.

“Maka yang harus dilakukan KPK adalah segera memperkuat fakta-fakta yang sudah dimiliki dan memanggil Firli karena dia salah satu yang namanya disebut di persidangan sehingga kita bisa melihat lebih gamblang bagaimana peran Firli saat itu apakah dia mempunyai kesengajaan karena kapasitas dia Ketua KPK,” ujar Yudi.

Menurut Yudi, harus berani memanggil Firli sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Dia menilai pemanggilan Firli dan pengusutan mantan Ketua KPK itu bisa membuat kasus Harun Masiku semakin terang.

“Kita harap KPK memperkuat pembuktian terhadap OOJ (obstruction of justice) karena OOJ itu bukan hanya dari pihak luar, tapi bisa dari dalam KPK sendiri. KPK harus berani karena ini untuk bersih-bersih dan efek jera untuk ke depannya,” tutur Yudi.

Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarluaskan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) ke publik secara sepihak. Rossa mengatakan saat itu OTT belum berhasil menangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Rossa saat dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). Mulanya, jaksa mendalami jejak ponsel Hasto yang dilakukan penelusuran posisi oleh Rossa.

“Jadi yang ter-record hanya di jam 13.11, 15.06, kemudian 16.12 dan 16.26. Setelah itu tidak aktif?” tanya jaksa.

Rossa mengatakan jejak posisi Hasto dari ponsel itu tak terekam lagi yang kemudian diikuti ekspose kegiatan OTT oleh Firli. Dia mengatakan saat itu juga mempertanyakan mengapa ekspose dilakukan, padahal semua pihak yang diduga terlibat belum ditangkap.

“Iya. Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu di-share juga dalam grup. Kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT,” jawab Rossa.

Ketua majelis hakim Rios Rahmanto juga mendalami keterangan Rossa. Dalam persidangan itu, Rossa mengatakan satu tim satgasnya lalu diganti setelah kegiatan OTT itu diekspos oleh Firli.

“Kemudian sudah diekspos nih oleh KPK yang menurut saksi salah satunya penasihat hukum sekarang. Nah, kemudian keesokan harinya, beberapa hari kemudian, kan sudah ada indikasi terhadap Terdakwa nih ada keterlibatan, terus apa tindakan saksi sebagai tim dari KPK?” tanya hakim.

“Setelah ekspose itu, satgas saya dikeluarkan, Majelis,” jawab Rossa.

“Diganti?” tanya hakim.

“Diganti,” jawab Rossa

Rossa mengatakan timnya diganti dengan satgas baru. Dia mengatakan satgas baru itu kemudian menangani perkara Harun tersebut.

Firli Sebar Info OTT Sebelum Harun-Hasto Ditangkap