Gelar FGD, Badan Pengkajian MPR Bahas Pemilu hingga Demokrasi Medsos - Giok4D

Posted on

Badan Pengkajian MPR Kelompok I menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila’ di Tangerang Selatan, Jumat (28/11). Isu yang dibahas dalam FGD ini mulai dari Pemilu, money politics, hingga demokrasi media sosial (medsos).

“Dalam perjalanan demokrasi, kita telah melaksanakan lima kali pemilu, menjelang enam pemilu, di era reformasi ini. Tetapi justru kita melihat, dan banyak orang melihat, kualitas demokrasi kita masih sangat prosedural, belum substantif. Apalagi kalau kita ukur dari perspektif demokrasi Pancasila,” Ketua Badan Pengkajian MPR, Yasonna H. Laoly, dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).

Diketahui, FGD ini diikuti anggota Badan Pengkajian MPR antara lain I Gusti Ngurah Kelakan (PDI Perjuangan), Endang Setyawati Thohari (Gerindra), Denty Eka Widi Pratiwi (Kelompok DPD), Ahmad Basarah (PDI Perjuangan), Heri Gunawan (Gerindra), Jupri Mahmud (Kelompok DPD), Lia Istifhama (Kelompok DPD), Aji Mirni Mawarni (Kelompok DPD), Jialyka Maharani (Kelompok DPD). Tiga orang narasumber FGD ini adalah Andi Widjajanto (Gubernur Lemhanas 2022-2023), Ray Rangkuti (Direktur Lima Indonesia), dan Hasanuddin Ali (CEO Alvara Research Center).

Menurut Yasonna, pada saat reformasi dan pasca amandemen UUD 1945, harapan kita setelah melaksanakan lima kali pemilu, seharusnya demokrasi kita sudah semakin baik, sangat mapan dan tidak hanya prosedural saja dan betul-betul berkualitas.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Demokrasi yang dilaksanakan dengan lima kali pemilu, kemudian Pilkada, tetapi kualitas pemilu, kualitas rekrutmen politik yang tercermin dalam sikap politik dalam kebijakan-kebijakan banyak menuai ketidakpuasan di masyarakat,” jelasnya.

Adapun salah satu topik yang menjadi sorotan adalah money politics.

“Money politics yang sekarang sudah sangat kronis. Money politics terjadi di segala tingkatan pemilu, bahkan sekarang sudah sampai pada pemilihan kepala desa,” imbuhnya.

Untuk itu Badan Pengkajian MPR telah melakukan beberapa kali FGD dalam topik yang sama di Medan, Surabaya, Makassar, dan Jabodetabek.

“Kita ingin menampung pikiran para ahli dan pakar tentang pelaksanaan demokrasi kita pasca reformasi. Kita harus mencoba berpikir jernih untuk bangsa ini ke depan. Civil society berperan untuk mendorong peningkatan kualitas demokrasi. Kita harapkan masukan-masukan dari pakar bisa menjadi bahan untuk perumusan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Pimpinan MPR,” katanya.

Menanggapi soal kualitas demokrasi, dalam paparannya, Andi Widjajanto mengakui demokrasi Indonesia semestinya sudah matang setelah melaksanakan lima kali pemilu di era reformasi.

“Kalau dilihat pemilu sejak awal reformasi tahun 1999, mestinya pada Pemilu 2024, demokrasi kita lebih matang. Tapi kalau dilihat dari indeksnya, justru di Pemilu tahun 2014, 2019, dan 2024, kita mengalami kemunduran demokrasi. Indikasinya, Pemilu 2019 dan 2024, tidak berlangsung dalam kerangka demokrasi yang menjadi patokan dari transisi demokrasi,” katanya.

Andi Wijayanto menyebut demokrasi pada era reformasi sebagai ‘demokrasi rawan’ yang kemudian melemah karena terjadi regresi.

“Yang terjadi pada era reformasi adalah oligarki pluralism dan kartelisasi partai politik, desentralisasi patron-klien dan penciptaan local strongman, dependensi publik terhadap negara semakin tinggi, instrument demokrasi belum sepenuhnya independen,” sebutnya.

Sementara itu, Ray Rangkuti dalam paparannya mengungkapkan efek medsos terhadap kedaulatan rakyat. Menurut Ray, kala medsos terus menerus berkembang melampaui batas imajinasi manusia maka wajah demokrasi juga akan berubah.

“Demokrasi konvensional makin tertinggal digantikan oleh demokrasi medsos. Demokrasi medsos bertemu dengan budaya baru gen Z. Titik temu medsos dan gen Z ini akan mendorong budaya transparansi, kebebasan, langsung dan bergerak cepat,” katanya.

Ciri kultur demokrasi medsos antara lain partisipas dan interaksi langsung, jangkauan partisipasi sangat luas (melampaui dapil, provinsi, pulau, batas negara), perkembangan isu sangat cepat, transparan dan visibilitas, serta tanpa otoritas. Efek medsos itu terlihat pada demo besar-besaran pada akhir Agustus 2025, Indonesia Darurat, One Piece.

“Ini menjadi kultur demokrasi mendatang,” tuturnya.

“Maka, bagi saya, demokrasi medsos dengan sendirinya akan memperkuat kedaulatan rakyat. Demokrasi medsos dengan sendirinya akan membawa rakyat makin kuat,” sambungya.

Tak jauh berbeda, Hasanuddin Ali mengatakan pendapat dan aspirasi publik yang dilakukan melalui media internet luar biasa efektif untuk menggerakan emosi publik. Seperti hastag ‘Kabur Aja Dulu’, ‘Tolak Omnibus Law’, ‘One Piece’.

“Protes yang dilakukan masyarakat yang didominasi anak muda disampaikan dengan cara-cara yang baru. Mengapa sekarang dominan seperti itu, karena pengaruh masyarakat kota, kelas menengah, digital, dan anak muda,” ujarnya.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Hasanuddin Ali menyebutkan kelompok usia muda mencakup lebih dari 27% dari populasi Indonesia, atau sekitar 75 juta jiwa. Angka tersebut menempatkan Gen Z sebagai salah satu kelompok demografis terbesar di Indonesia, mengalahkan dominasi generasi Milenial. Gen Z bermain internet 7 jam sehari. Platform yang dilihat adalah platform yang berbasis visual (Tik Tok, Instagram, Youtube).

“Tahun 2029, pemilih Gen Z adalah mayoritas. 30 persen pemilih adalah Gen Z, bukan lagi milenial (28 persen). Di Pemilu 2029, wajah Pemilu sangat berbeda dengan pemilu tahun-tahun sebelumnya. Gen Z menggantungkan informasi bukan lagi kepada media konvensional dan media online. Mereka mendapat informasi terkait apapun melalui sosial media,” katanya.

Terkait demokrasi medsos, Yasonna mengakui bahwa demokrasi medsos merupakan kenyataan empirik. Rakyat mendesakan pendapat dan pikirannya melalui media sosial tentang sesuatu yang tidak menjadi perdebatan di parlemen.

“Itu yang dikatakan rakyat menyatakan kedaulatannya melalui media sosial,” ujarnya.

Menyikapi demokrasi medsos, Yasonna mengatakan tidak perlu memasukkan demokrasi medsos dalam satu sistem perundang-undangan. Namun perlu dibuat desain yang baik agar medsos menjadi sumber masukan kepada DPR.

“Supaya penggunaan medsos dan respon masyarakat melalui medsos ditampung sebagai partisipasi publik untuk menyampaikan pikiran-pikiran rakyat,” pungkasnya.