Gubernur Banten melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Samsat Ciledug, Kota Tangerang. Ia menemukan sepeda motor yang menunggak pajak selama 10 tahun ikut dalam program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Andra mengunjungi Samsat Ciledug pada Senin (14/4/2025). Ia berdialog dengan masyarakat yang tengah antre untuk membayar pajak.
Ia juga meninjau lokasi pengecekan fisik kendaraan bermotor. Saat itu, banyak sepeda motor yang antre untuk proses cek fisik.
Salah satu motor yang antre diketahui telah menunggak pajak lebih dari 10 tahun. Dalam pelat nomor yang digunakan, tercatat bahwa pajak kendaraan seharusnya diperpanjang pada Maret 2015.
Andra pun bertanya kepada pemilik motor tersebut mengenai alasan tidak membayar pajak selama itu.
“Ini dipakai anak saya, Pak,” ucap pria tersebut kepada Andra dengan nada malu.
“Beruntung ya, Pak. Rezeki Bapak itu,” jawab Andra.
Kepada wartawan, Andra menyampaikan bahwa sebagian besar peserta program pemutihan adalah pemilik kendaraan dengan nomor polisi mati atau yang sudah seharusnya mengganti plat nomor.
“Memang, rata-rata motor lama, ya. Jadi harus cek fisik dan registrasi, dan dipastikan pemiliknya sah. Ini tentu memakan waktu,” ujar Andra.
Ia pun mengingatkan masyarakat Banten untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut hanya berlangsung satu kali.
“Waktu kita sampai 30 Juni. Manfaatkan kesempatan ini karena tak akan ada lagi kebijakan seperti ini. Motor baru yang jatuh tempo di atas 30 Juni bisa ditarik ke sini, jadi bisa mendapatkan amnesti tunggakan pajak,” ucapnya.
Lihat juga Video ‘Penyebab Warga Ricuh saat Bayar Pajak di Samsat Soreang’: