Guru sekolah dasar (SD) di Lombok Barat, berinisial LS menyetubuhi siswinya sendiri sejak kelas 6 SD hingga kini korban duduk di bangku SMA. Pelaku kerap mengancam menyebarkan video hubungan intim bila keinginannya tak dipenuhi korban.
“Jadi dahulu ada pengakuan dari pelaku itu bahwa dahulu apa yang dilakukan itu tersimpan videonya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Mardiwinata, dilansir infoBali, Senin (21/7/2025).
Tindakan bejat LS tersebut diduga sudah berlangsung sejak lama. Berdasarkan pengakuan korban, siswi itu disetubuhi sejak kelas enam SD.
“Dari keterangan si korban, jadi kejadiannya ini sudah lama ya, dari korban masih kelas enam SD,” tutur Eka.
LS terakhir kali melancarkan aksi bejatnya pada 5 Juli 2025. LS menyetubuhi siswi itu di salah satu tempat dekat rumah korban.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Satreskrim Polres Lombok Barat telah memeriksa sebanyak enam saksi atas kasus LS. Saksi itu terdiri dari keluarga korban, pejabat desa, pejabat dinas pendidikan, ahli, dan terlapor.
Simak selengkapnya