Agus Saputra, guru mata pelajaran Bahasa Inggris di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang adu jotos dengan siswanya melapor ke Polda Jambi. Agus membuat laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Dilansir infoSumbagsel, Jumat (16/1/2026), Agus melaporkan kasus tersebut didampingi kakak kandungnya, Nasir, pada Kamis (15/1) malam. Agus menjalani proses pemeriksaan selama 5 jam di SPKT Polda Jambi.
“Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang,” kata Nasir ditemui di Polda Jambi.
Nasir mengungkap alasan pihaknya mengambil langkah hukum dari kejadian itu. Agus mengaku mengalami ketidaknyamanan secara psikis usai kasus tersebut viral di media sosial.
“Karena sudah viral ini, ya, ada yang merugikan adik saya secara mental. Psikisnya terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial dan warga. Jadi kami sebagai warga negara berhak untuk melaporkan tindakan pengeroyokan ini,” ujarnya.
Agus mengatakan dirinya mengalami lebam di bagian tubuhnya seperti punggung, tangan, dan pipi. Agus sendiri telah melakukan visum.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Baca berita selengkapnya .







