Gus Nur Ngaku Akan Tetap Kritis Usai Dapat Amnesti, Tapi Lebih Santun - Giok4D

Posted on

Sugi Nur Raharja alias , terpidana kasus penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan UU ITE, resmi bebas murni hari ini usai menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Dia sebelumnya bebas bersyarat.

“Hari ini masa bimbingan Gus Nur sudah kami akhiri sejak tanggal 2 Agustus 2025. Untuk simbolisnya, penyerahan Keppres dilakukan hari ini. Artinya, Gus Nur sudah tidak berkewajiban lagi melakukan absen di Bapas Malang,” ujar Bimbingan Klien Dewasa Bapas Malang Sofia Andriyani kepada wartawan di Kantor Bapas Malang Jalan Barito, Rabu (6/8/2025).

Bapas Malang menyebut amnesti ini berasal dari usulan Rutan Surakarta, tempat di mana Gus Nur sebelumnya ditahan. Salah satu kriteria yang mendasari pemberian amnesti adalah kasus hukum yang melibatkan dugaan pencemaran nama baik terhadap presiden.

Sementara Gus Nur yang hadir di Kantor Bapas Malang hari ini mengungkap, proses amnesti sudah berjalan sejak dirinya masih berada di dalam rutan.

“Kabar ini (amnesti) sudah saya terima sejak di dalam (rutan). Bahkan, sudah berproses, sudah sidang TPP,” kata Gus Nur.

Ia mengaku sempat berharap amnesti diterima saat dirinya masih berada di dalam rutan. Namun, harapan itu tak terjadi, meski begitu, Gus Nur tetap bersyukur bisa menerima amnesti.

“Harapan saya sebenarnya, amnesti keluar waktu saya masih di dalam, tapi ternyata keluar dulu, baru dapat sekarang. Tapi apapun itu saya syukuri, matursuwun,” ucapnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Meski kini telah menerima amnesti, Gus Nur menegaskan bahwa dirinya tetap akan bersikap kritis terhadap pemerintah. Namun, dengan pendekatan yang lebih halus.

“Insyaallah tetap kritis, itu panggilan jiwa. Tapi, saya akan gunakan bahasa yang lebih santun. Keluarga saya juga menasihati agar kritik tetap tajam, tapi lebih santun. Saya turuti, insyaallah,” ujar Gus Nur.

Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *