Habiburokhman Terkejut 30% Publik Tahu Soal Revisi KUHAP

Posted on

Ketua RI Habiburokhman mengomentari survei LSI yang menyebutkan 70,3 persen publik tidak mengetahui rencana (KUHAP). Ia mengaku terkejut lantaran, berdasarkan survei itu, hampir 30 persen publik mengetahui akan ada revisi KUHAP.

“Kami surprise dengan angka tersebut, berarti sudah hampir 30% publik mengetahui RUU KUHAP akan dibahas meskipun saat ini RUU KUHAP belum secara resmi dibahas, angka itu tentu sangat tinggi,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Dia terkejut lantaran pembahasan RUU KUHAP baru secara resmi dilakukan setelah rapat kerja antara Komisi III DPR dengan pemerintah. “Namun, sebelum raker tersebut kami akan kembali membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyakaat untuk memberi masukan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyatakan tingginya jumlah masyarakat yang sudah tahu RUU KUHAP akan dibahas ini bisa terjadi karena semua proses pengusulan dan penyusunan dilakukan secara sangat transparan. Dia pun menekankan KUHAP yang ada saat ini perlu direvisi lantaran sudah sulit memberikan keadilan untuk masyarakat.

“Semua rangkaian penyerapan aspirasi masyarakat di DPR juga dilakukan secara terbuka. Kita sadar KUHAP yang berlaku saat ini sudah sangat sulit untuk bisa memberikan keadilan, karenanya memang harus kita perbaiki,” ujar dia.

Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) menggelar survei mengenai pengetahuan publik terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah dibahas oleh DPR RI. Hasilnya sebanyak 70,3% publik disebut tidak mengetahui hal tersebut.

Survei digelar pada 22-26 Maret 2025 melibatkan sebanyak 1.214 responden. Populasi survei adalah seluruh WNI berusia 20 tahun atau lebih.

Populasi dipilih secara multistage random sampling yang kemudian para responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +-2,9% pada tingkat kepercayaan 95% dengan asumsi simple random sampling.

Data menunjukkan 29,7% responden memilih tahu, sementara 70,3% responden memilih tidak tahu.

“Kalau dari survei tadi sih hampir semua memang jadi suara masyarakat. Tapi yang paling penting mungkin yang harus digarisbawahi awareness itu. Awareness itu masih rendah sekali,” kata Yoes kepada wartawan di Jakarta Selatan, Minggu (13/4).

“Awareness bahwa revisi KUHAP ini sedang berlangsung itu masih sangat rendah saat ini. Hanya 30 persen masyarakat yang tahu bahwa pemerintah dan DPR sedang membahas revisi KUHAP,” tambahnya.

Simak juga Video ‘Puan Bicara Introspeksi Diri saat Halalbihalal DPR RI: Rakyat Melihat Kita’:

Survei LSI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *