Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 Libur atau Tidak? Cek Infonya!

Posted on

() diperingati setiap tanggal 2 Mei. Ini merupakan momen untuk mengenang jasa tokoh pendidikan nasional, , yang lahir pada tanggal tersebut.

Peringatan ini juga menjadi ajang refleksi bagi seluruh elemen bangsa atas pentingnya pendidikan dalam membangun masa depan Indonesia.

Namun, ada pertanyaan yang cukup banyak dicari masyarakat: apakah Hardiknas 2 Mei 2025 termasuk hari libur nasional?

Jawabannya: tidak. Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap tanggal 2 Mei bukan termasuk hari libur nasional. Artinya, Jumat tanggal 2 Mei 2025 bukan hari libur dan aktivitas perkantoran maupun sekolah tetap berjalan seperti biasa.

Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang tidak mencantumkan tanggal 2 Mei 2025, yang merupakan tanggal peringatan Hardiknas, sebagai hari libur.

Penetapan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1961 tentang Perubahan Keppres Nomor 316 Tahun 1959 Tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Dalam Keppres tersebut, Hardiknas memang dikategorikan sebagai hari-hari nasional, namun bukan hari libur nasional. Oleh karena itu, meski menjadi momen penting, tanggal 2 Mei tetap bukan tanggal merah dalam kalender nasional.

Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Mei 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri:

Meskipun merupakan hari nasional di Indonesia, Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 bukanlah hari libur nasional. Aktivitas kerja dan belajar tetap berlangsung normal seperti biasa. Pastikan kamu tidak keliru dalam menyusun jadwal, ya!

Hardiknas 2 Mei 2025 Tidak Libur

Dasar Hukum Peringatan Hardiknas

Daftar Tanggal Merah di Mei 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *