Harvard Gugat Trump soal Larang Terima Mahasiswa Asing | Info Giok4D

Posted on

melayangkan gugatan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS). Gugatan itu dilayangkan usai Trump mencabut hak Harvard untuk menerima mahasiswa asing atau dari luar negeri.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Ini adalah tindakan terbaru pemerintah sebagai balasan yang jelas terhadap Harvard yang menjalankan hak Amandemen Pertama dengan menolak tuntutan pemerintah untuk mengendalikan tata kelola, kurikulum, dan ‘ideologi’ fakultas dan mahasiswa Harvard,” tulis dokumen gugatan yang diajukan di pengadilan federal Massachusetts dilansir kantor berita AFP, Sabtu (24/5/2025).

Donald Trump sebelumnya mencabut hak Harvard untuk menerima mahasiswa asing atau dari luar negeri. Saat ini jumlah mahasiswa asing berjumlah seperempat dari mahasiswa kampus itu.

“Segera berlaku, sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVIS) Universitas Harvard dicabut,” tulis Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dalam surat kepada lembaga Ivy League sebagaimana dilansir AFP, Jumat (23/5).

Surat itu Menteri tersebut diketahui merujuk pada sistem utama yang mengizinkan mahasiswa asing untuk belajar di AS. Kebijakan ini pun mendapat sejumlah penolakan, salah satunya dari sekolah di Cambridge, Messachusetts.

Mereka mengatakan kebijakan itu “melanggar hukum”. Menurut mereka hal itu juga akan merugikan kampus dan negara, sementara seorang mahasiswa mengatakan masyarakat “panik”.

Harvard, yang telah menggugat pemerintah atas serangkaian tindakan hukuman yang terpisah, dengan cepat membalas, menyebut tindakan itu “melanggar hukum.”

“Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung mahasiswa dan akademisi internasional kami,” katanya dalam sebuah pernyataan.

“Tindakan pembalasan ini mengancam kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kami, serta melemahkan misi akademis dan penelitian Harvard,” kata Harvard.

Pimpinan American Association of University Professors di Harvard menilai langkah itu adalah serangkaian tindakan otoriter dan pembalasan terhadap lembaga pendidikan tinggi tertua di Amerika.

“Pemerintahan Trump secara melawan hukum berusaha menghancurkan pendidikan tinggi di Amerika Serikat. Sekarang mereka menuntut agar kita mengorbankan mahasiswa internasional kita dalam proses itu. Universitas tidak dapat menerima pemerasan seperti itu,” katanya.