Hendak Nyerang Satpam, Pria di Bekasi Malah Tusuk Teman hingga Tewas

Posted on

Seorang pria berinisial SA (34) harus di Jalan Ganesa Boulevard, Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Bekasi. Saat itu, korban bersama rekan-rekannya hendak menyerang satpam salah satu perusahaan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (13/5) malam. Dia menjelaskan awal mulanya peristiwa berdarah itu terjadi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat korban bersama adiknya, AD, menghubungi tersangka MD dan mengajak untuk menyerang seorang sekuriti bernama Sadam Husen,” kata Mustofa dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Tersangka berinisial D kemudian dari rumahnya. Tersangka juga mengajak rekan-rekannya untuk turut serta dalam penyerangan itu.

“Rencana penyerangan semula ditujukan kepada Sadam Husen di kawasan mal. Namun situasi berubah menjadi kericuhan hebat ketika korban dan rekan-rekannya mengejar target di tengah hujan di sekitar Jalan Ganesa Boulevard,” jelasnya.

Satpam sempat dipukul oleh gerombolan tersebut. Namun karena postur tubuh satpam besar, membuat gerombolan kesulitan dan situasi menjadi di luar kendali.

“Dalam kepanikan dan kondisi perkelahian tak seimbang, tersangka Dasim mengeluarkan pisau dari kantong celananya,” ungkapnya.

Niat awal tersangka hendak menusuk Sadam. Namun malah meleset dan mengenai tangan korban yang merupakan rekannya sendiri.

“Tusukan itu . Tersangka lalu membawa korban ke klinik di daerah Tegal Danas, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan,” jelasnya.

Polisi telah menetapkan D sebagai tersangka atas kejadian itu. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.

“Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *