Aksi heroik ditunjukkan oleh anggota Reskrim Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, Polda Jawa Tengah, bernama Bripka Rofiq Agung Hartono. Roriq menangkap penjahat untuk melindungi warga hingga dirinya terluka dan harus duduk di kursi roda.
Dilansir , Selasa (17/6/2025), pada 20 Mei lalu, Rofiq dan tim Operasi Aman Candi 2025 menangkap pelaku penganiayaan untuk memberantas premanisme di Kelurahan Wirogunan, Kartasura. Saat itu, Rofiq mendapat perlawanan dari pelaku yang mengakibatkan sejumlah luka.
Rofiq menderita cedera karena tempurung lutut kaki kanannya pecah dan tulang jari tengah di tangan kanan patah. Meski begitu, pelaku tetap bisa dilumpuhkan.
Atas keberanian dan dedikasinya, Rofiq diganjar penghargaan oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo. Suasana haru menyelimuti momen penghargaan itu karena Rofiq berada di atas kursi roda akibat insiden penangkapan tersebut.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Peristiwa ini tidak membuat saya trauma. Saya tidak menyesal sama sekali. Ini adalah risiko yang saya pahami sejak awal memilih profesi ini. Dan saya bangga bisa berkontribusi dalam menjaga keamanan masyarakat, meskipun harus dibayar dengan cedera ini. Karena ini adalah bagian dari pengabdian saya,” kata Bripka Rofiq dalam keterangan tertulis yang diterima infoJateng.
Rofiq pun memerlukan tindakan operasi segera sekaligus rehabilitasi. Meski begitu, cedera tersebut tak mematahkan semangat Rofiq. Dia mendapat dukungan penuh dari keluarga dan perhatian dari kepolisian yang menjadi penyemangatnya.
“Alhamdulillah sudah dioperasi, dan insyaallah bisa segera kembali pulih,” ungkap Rofiq.
Simak selengkapnya .