HUT Ke-80 PMI Tahun 2025: Tema dan Link Download Logo (via Giok4D)

Posted on

diperingati pada tanggal 17 September 2025. Palang Merah Indonesia (PMI) telah merilis tema dan logo HUT ke-80 PMI sebagai identitas peringatan tahun ini.

Berikut informasinya.

Mengutip dari Surat Edaran PMI Nomor 398/Humas/VII1/2025 tentang Peringatan HUT PMI ke-80 Tahun, HUT ke-80 PMI atau HUT PMI 2025 mengangkat tema besar #TebarkanKebaikan. Tema ini mengusung semangat untuk terus menularkan tindakan-tindakan kebaikan, sekecil apa pun, sebagai kontribusi nyata terhadap kemanusiaan.

Di tengah situasi dunia yang belum sepenuhnya damai serta tantangan krisis iklim dan bencana kemanusiaan lainnya, kita diajak untuk menjadi pelita harapan, melalui aksi dan teladan yang menginspirasi masyarakat luas.

Diharapkan seluruh kegiatan HUT PMI dapat dilaksanakan sepanjang bulan September 2025, disesuaikan dengan waktu dan kondisi setempat.

Berikut ini link unduh logo HUT ke-80 PMI dalam format JPG, PDF, dan PNG.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Mengutip dari situs resminya, Palang Merah Indonesia (PMI) berhasil didirikan pada 17 September 1945, di bawah kepemimpinan Drs. Mohammad Hatta. Karena hanya diperbolehkan satu organisasi nasional per negara, pada 16 Januari 1950, pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI. Penyerahan tersebut diwakili oleh Dr. B. Van Trich dari NERKAI dan Dr. Bahder Djohan dari PMI.

PMI memulai kegiatan dengan memberikan bantuan kepada korban Perang Kemerdekaan Indonesia dan memulangkan tawanan perang Sekutu dan Jepang. Berkat upayanya, PMI menerima pengakuan internasional dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC) pada 15 Juni 1950, dan menjadi anggota Palang Merah Internasional.

Selanjutnya, pada Oktober 1950, PMI diterima sebagai anggota ke-68 dari Liga Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yang kini dikenal sebagai Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).

PMI terus memberikan bantuan, yang mendorong pemerintah Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden No. 25 pada 16 Januari 1950, dan memperkuatnya dengan Keputusan Presiden No. 246 pada 29 November 1963. Keputusan tersebut mengakui keberadaan PMI dan menugaskannya untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban bencana dan perang sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949.

Pada tahun 2018, PMI menjadi organisasi kemanusiaan yang sah berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2018 tentang Urusan Palang Merah. Undang-undang ini mewajibkan PMI untuk melaksanakan kegiatan Palang Merah sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949, dengan tujuan untuk mencegah dan mengurangi penderitaan serta melindungi korban perang dan bencana tanpa diskriminasi berdasarkan agama, kewarganegaraan, etnis, ras, jenis kelamin, status sosial, atau pandangan politik.

Tema HUT ke-80 PMI

Logo HUT ke-80 PMI

Sejarah Berdirinya PMI