Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengingatkan peran penting imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara. Hal itu sejalan dengan peringatan Hari Bhakti Imigrasi 2026 yang mengusung tema ‘Imigrasi Humanis Berintegritas: Penjaga Kedaulatan, Gerbang Peradaban Bangsa’.
Dia juga menekankan ada dua aspek penting dalam sistem imigrasi Indonesia. Pertama, imigrasi sebagai penjaga kedaulatan negara yang diatur dalam UU No. 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian. Kedua, imigrasi sebagai gerbang peradaban bangsa yang menggambarkan Indonesia di mata dunia.
Ibas pun turut mengutip filosofi politik dari penerima Nobel Sastra, Hannah Arendt, yang menyatakan, ‘The right to have rights is the fundamental condition of humanity’ yang berarti hak asasi manusia hanya bermanfaat jika dijamin oleh negara dan hukum. Oleh karena itu, imigrasi yang humanis harus dilaksanakan dengan adil dan bermartabat, sesuai dengan konstitusi negara.
Dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh aparat imigrasi yang telah bekerja keras dalam meningkatkan sistem layanan imigrasi seperti implementasi Sistem Layanan Imigrasi Terpadu Digital yang mempermudah proses paspor dan visa di seluruh daerah. Serta program pengawasan perbatasan untuk memperkuat keamanan sekaligus melayani masyarakat lokal.
“Pelayanan publik semakin cepat, pengawasan lebih ketat, dan Indonesia semakin dihormati dunia internasional. Namun, kita juga harus terus melakukan perbaikan,” kata Ibas dalam keterangan, Senin (26/1/2026).
Dia juga menyoroti beberapa masukan dan solusi untuk penyempurnaan sistem imigrasi, termasuk penguatan layanan di daerah terpencil, peningkatan transparansi aparatur, dan pengelolaan tenaga kerja asing yang seimbang dengan kepentingan nasional.
Selain itu, acara ini juga diisi dengan diskusi kebangsaan yang melibatkan pandangan berbagai pihak yang bertujuan untuk mendengarkan masukan, komentar, dan solusi terkait perkembangan imigrasi Indonesia ke depan.
Dalam kesempatan itu, Edhie Baskoro juga mengajukan sejumlah pertanyaan reflektif untuk diskusi antara lain bagaimana menjaga ketegasan imigrasi tanpa menghilangkan kemanusiaan, serta bagaimana memperluas imigrasi hingga ke pelosok tanpa birokrasi yang berbelit.
Dalam kesempatan tersebut, partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu menciptakan sistem imigrasi yang lebih efisien, aman, dan tetap humanis. Hal itu bertujuan untuk menjaga kedaulatan negara dan membangun citra peradaban Bangsa Indonesia di dunia internasional.
Ibas juga menegaskan bahwa imigrasi bukan sekadar soal keluar-masuk orang, tetapi juga cermin dari watak bangsa Indonesia. Berlandaskan UUD NRI 1945 dan UU Keimigrasian, dia mengajak seluruh peserta untuk terus berkolaborasi dalam memperkuat sistem imigrasi yang humanis, berintegritas, dan berorientasi pada kemajuan bangsa.
“Imigrasi adalah instrumen negara hukum yang harus menjaga kedaulatan dan keamanan negara, menjunjung tinggi kemanusiaan, serta membuka gerbang peradaban bangsa,” jelasnya.
Peringatan Hari Bhakti Imigrasi tahun 2026 ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen dalam membangun sistem imigrasi yang lebih baik, sejalan dengan visi Indonesia yang semakin maju dan dihormati di dunia internasional.
Dia juga mengapresiasi berbagai terobosan yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk peluncuran program ‘All Indonesia’ pada 1 Oktober 2025 sebagai langkah integrasi layanan lintas sektor berbasis digital.
Ibas menilai digitalisasi layanan, penguatan pengawasan perbatasan terutama di wilayah terluar serta peningkatan integritas aparatur sebagai fondasi penting untuk mewujudkan pelayanan imigrasi yang cepat, ramah, dan berwibawa.
“Ini semua merupakan bagian dari konsolidasi program terintegrasi sekaligus juga memberikan efisiensi waktu dengan ramah layanan,” tuturnya.
Sementara itu, akademisi Prof. Iman Santoso menekankan bahwa keimigrasian adalah urusan multidimensi yang bersinggungan dengan keamanan nasional, demografi, dan pembangunan ekonomi. Dia menyoroti dilema klasik antara penegakan hukum dan kepentingan ekonomi.
“Perlunya penguatan fungsi imigrasi sebagai fasilitator pembangunan tanpa mengabaikan kedaulatan negara,” katanya.
Akademisi lainnya Muhammad Alvi Syahrin turut menyoroti persoalan mendasar pada integrasi data keimigrasian yang hingga kini belum sepenuhnya terkoneksi dengan instansi lain seperti Dukcapil dan kementerian terkait.
Menurutnya, penguatan big data, sistem real-time, serta penataan ulang fungsi keimigrasian menjadi prasyarat penting untuk mencegah celah pelanggaran, termasuk kasus paspor ganda dan penyalahgunaan izin tinggal.
Dari perspektif hubungan internasional dan keamanan nasional, Guru Besar Bidang Ilmu Hubungan Internasional Prof. Anak Agung Banyu Perwita menegaskan bahwa imigrasi merupakan instrumen kebijakan luar negeri yang strategis.
Dia mendorong penguatan Smart Border Security Management sebagai bagian dari diplomasi publik dan national branding Indonesia di tengah kompetisi global.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Rinto Subekti menyampaikan pandangannya terkait tantangan kebijakan, anggaran, dan implementasi di lapangan. Dia mengungkapkan dilema antara target pariwisata dan fungsi imigrasi sebagai penjaga kedaulatan, sekaligus menyoroti capaian PNBP Imigrasi yang terus meningkat signifikan hingga menembus lebih dari Rp10 triliun.
Namun demikian, Rinto juga menggarisbawahi keterbatasan alokasi anggaran, tantangan pengawasan di wilayah perlintasan laut, hingga minimnya fasilitas dan minat penugasan petugas di titik-titik perbatasan rawan.
“Sinergi lintas kementerian, penguatan digitalisasi, serta skema kebijakan baru termasuk wacana asuransi bagi pendatang asing-perlu terus dikaji secara seimbang agar kepentingan keamanan, kemanusiaan, dan ekonomi nasional dapat berjalan beriringan,” jelasnya.
Melalui diskusi ini, diharapkan arah kebijakan keimigrasian Indonesia semakin jelas, tegas menjaga kedaulatan, adil menegakkan hukum, dan humanis dalam pelayanan. Hal ini agar Indonesia bermartabat di mata dunia.
Turut hadir dalam kegiatan ini para pakar dan praktisi keimigrasian, antara lain Prof. Iman Santoso, Prof. Anak Agung Banyu Perwita, Margaretha Hanita, Lisda Syamsumardian, Ahmad Ahsin Thohari, Muhammad Alvi Syahrin, Intan Nurkumalawati, Isidorus Anung Pribadhi, Florentina Dwiastuti, Loura Martha Van, Palmira Permata Bachtiar, Ana Rosidha Tamyis, serta Paksi C.K. Walandouw. Dari Fraksi Partai Demokrat Komisi XIII DPR RI hadir Rinto Subekti, Teuku Ibrahim, dan dr. Raja Faisal Manganju Sitorus. Adapun acara tersebut berlangsung di Gedung MPR RI.







