Industri Banten Keluhkan Proses Izin PMA, Andra Soni Minta Jajaran Dampingi

Posted on

Pelaku industri di Banten mengeluhkan soal proses perizinan penanaman modal asing (PMA) yang memakan waktu lama. Gubernur Banten, , meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten untuk mendampingi.

Keluhan soal proses izin PMA disampaikan oleh pelaku industri saat berdiskusi di kawasan industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang. Dalam diskusi itu, hadir pula Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto.

“Kami harus urus izin ke pusat, memakan waktu, intensitas jauh, waktu lama. Sampai sekarang sudah delapan bulan belum selesai,” ucap Tatang, salah satu peserta diskusi, Senin (28/4/2025).

Menanggapi hal itu, Andra meminta Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Vigojanti, untuk membantu pelaku industri. Meski pemerintah daerah tak bisa mengeluarkan izin PMA, Pemprov bisa mendampingi.

“Bu Virgo bisa mendampingi untuk percepatan. Saat ini urusan ke pusat, harus antre karena se-Indonesia dan lain-lain,” ujar Andra.

Andra mengaku senang banyak pelaku industri yang mengurus izin PMA. Menurutnya, mereka ikut meningkatkan ekonomi di Banten.

“Saya pastikan, berikutnya harus ada terobosan untuk membantu teman-teman mengurus izin. Karena mereka punya niat baik, karena mau urus izin,” ujarnya.