Info Diskon Tiket Kereta, Kapal dan Pesawat Juni dan Juli 2025

Posted on

Pemerintah memberikan diskon tiket untuk kereta api, kapal laut dan pesawat selama periode 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini bertujuan mendorong pergerakan masyarakat sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di masa libur sekolah.

Potongan harga transportasi ini diumumkan sebagai bagian dari program stimulus sektor transportasi oleh Kementerian Perhubungan. Berikut rangkuman lengkap informasi diskon dan insentif yang berlaku untuk tiket kereta api, kapal laut, dan pesawat pada Juni-Juli 2025.

Dilansir akun resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI), diskon tiket kereta api sebesar 30 persen diberikan untuk perjalanan kelas ekonomi non-subsidi. Tarif diskon berlaku untuk pembelian dan keberangkatan pada tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Berikut persyaratan dan ketentuan yang berlaku:

Dilansir dari akun resmi Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub (DJPL), diinformasikan bahwa diskon tiket kapal laut sebesar 50% berlaku mulai tanggal 5 Juni sampai 31 Juli 2025. Diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang.

Berikut persyaratan dan ketentuan yang berlaku:

Pemerintah juga memberikan insentif berupa penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Artinya, masyarakat hanya membayar PPN 5 persen, dari tarif normal sebesar 11 persen.

Program ini berlaku di seluruh rute domestik untuk maskapai nasional dan telah diatur melalui kebijakan lintas kementerian. Ada lima paket stimulus kebijakan berupa Diskon Transportasi, Diskon Tarif Tol, Penebalan Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah, dan Perpanjangan Diskon Iuran JKK.

Info Diskon Tiket Kereta Api

Info Diskon Tiket Kapal Laut

Info Diskon Tiket Pesawat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *