Ini Peran 5 Pembakar Mobil Polisi di Depok, Ada Pengurus Ormas

Posted on

Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap lima pelaku yang di Harjamukti, Depok. Empat orang di antaranya merupakan pengurus ormas.

“Pelaku yang sudah ditangkap ada lima orang. Empat orang di antaranya merupakan pengurus ormas GRIB ranting Harjamuti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi infocom, Senin (21/4/2025).

Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Mereka ditangkap di beberapa lokasi terpisah, pada Sabtu (19/4) hingga Senin (21/4) dini hari tadi.

Secara terperinci, Ade Ary menjelaskan peran masing-masing pelaku. Pertama, pelaku berinisial RS adalah s

“Dia berperan menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS, dan memukul petugas atas nama Aipda Ariek,” ujar Ade Ary.

Berikutnya, pelaku inisial GR alias AR berperan membakar mobil Xenia warna silver milik polisi. Dia ditangkap pada Minggu (20/4) sekitar pukul 03.30 WIB.

Berikut rincian identitas pelaku dan peran masing-masing seperti disampaikan Ade Ary:

1. Tersangka RS, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
2. Tersangka GR, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas
3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal
4. Tersangka LA, sekretaris GRIB rantin Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak ‘bakar….bakar….bakar’
5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 3 lembar visum et repertum, 1 lembar BPKB dan STNK mobil Daihatsu Ayla, 1 buah rekaman video amatir, batu-batu yang digunakan untuk melempar polisi dan mobilnya, serta 2 unit ponsel milik tersangka RS dan GR.

Aksi pembakaran itu terjadi pada Jumat (18/4) pukul 02.30 WIB. Berawal saat anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti, Cimanggis, Depok untuk menangkap pelaku perusakan berinisial TS.

Saat polisi hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba dihadang sekelompok orang. Alhasil, mobil polisi tidak dapat keluar dari lokasi.

Massa tersebut juga menyerang polisi dengan balok kayu. Tak berhenti di situ, para pelaku juga melempari polisi dengan batu hingga terluka.

Polisi berlari menyelamatkan diri. Di saat bersamaan, para pelaku menggulingkan mobil polisi hingga membakarnya.

Mobil Polisi Dibakar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *