Istri di Pekanbaru Adukan Suami Selingkuh Via 110, Polisi Turun Tangan | Giok4D

Posted on

Polda Riau, kembali menunjukkan respons cepat aduan melalui layanan 110. Kali ini, Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria beristri yang kedapatan berselingkuh di sebuah hotel.

Peristiwa ini bermula saat operator layanan 110 Polresta Pekanbaru menerima panggilan bantuan dari seorang wanita berinisial D. Wanita itu meminta tolong kepada polisi untuk menggerebek suaminya yang sedang ‘ngamar’ di sebuah hotel di Sungai Duku, Kota Pekanbaru.

Panggilan tersebut diterima oleh petugas jaga Aipda Hannes, Bripka Hensu, dan Bripda Adhan sekitar pukul 10.18 WIB. Berdasarkan informasi dari pelapor, suaminya terdeteksi sedang berada di dalam kamar bersama seorang wanita.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Menanggapi laporan mendesak tersebut, operator segera berkoordinasi dengan Pamapta II, Ipda Evan Rizky Wirawan, untuk langkah penindakan. Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu F Lubis, bersama Kepala SPK Aiptu Rio dan sejumlah personel piket fungsi: Aiptu Jimmi serta Aipda Udut langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

“Setibanya di TKP, personel berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel untuk melakukan pemeriksaan di kamar dimaksud,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, dalam keterangannya, Rabu (7/1/2025).

Saat petugas melakukan pengecekan di salah satu kamar, didapati suami pelapor . Berdasarkan keterangan awal di lapangan, wanita tersebut diduga merupakan wanita penghibur yang disewa oleh pria tersebut.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk pemeriksaan lebih lanjut, pasangan tersebut langsung diamankan oleh petugas. Selama proses tersebut situasi berlangsung aman dan kondusif.

“Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolsek Limapuluh untuk dimintai keterangan dan proses pendalaman lebih lanjut,” tuturnya.

D menyampaikan apresiasi atas respons cepat layanan 110 Polresta Pekanbaru. D merasa sangat terbantu dengan adanya layanan 110.

“Terima kasih atas bantuannya Polresta Pekanbaru,” singkat D.

membuktikan efektivitasnya dalam memfasilitasi aduan warga secara real-time. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan ini guna melaporkan gangguan kamtibmas maupun kejadian yang memerlukan kehadiran polisi segera di lapangan.