Jakim Memerintahkan Penarikan Produk Makanan Terkait Kontroversi Halal Indonesia di Malaysia

Posted on

Otoritas melalui Departemen Pembangunan Islam Malaysia atau Islamic Development Department of Malaysia (Jakim) memerintahkan penarikan segera semua produk makanan yang terkait dengan kontroversi halal Indonesia, yang mungkin telah sampai di rak-rak Malaysia.

Ini dilakukan setelah Indonesia mengumumkan bahwa beberapa barang bersertifikat halal dinyatakan positif mengandung DNA, yang memicu kekhawatiran publik di seluruh wilayah.

Dilansir Malay Mail, Rabu (23/4/2025), dari 11 kelompok yang terdampak, tujuh di antaranya ditemukan memiliki sertifikasi halal sementara dua tidak bersertifikat, menurut Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.

“Sebagai tindakan pencegahan dini, Jakim segera memulai pemantauan bersama dengan Dewan Agama Islam Negara Bagian (MAIN) dan Departemen Agama Islam Negara Bagian (JAIN) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk-produk terkait jika ditemukan di pasar lokal,” kata departemen tersebut.

Importir yang terlibat telah diberitahu untuk memberi tahu Jakim dan menarik produk-produk tersebut dari peredaran di Malaysia.

Departemen tersebut mengatakan langkah itu bertujuan untuk melindungi konsumen Muslim, dan memastikan hanya produk-produk halal yang benar-benar tetap dijual.

Kemarin, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan terdeteksinya kontaminasi DNA babi pada produk-produk pangan olahan yang beredar di Indonesia.

Hasil uji laboratorium menggunakan DNA dan/atau uji peptida spesifik babi menunjukkan 11 batch dari 9 produk pangan olahan mengandung bahan baku yang berasal dari babi.