Jaksa Agung Janji Tindak Bawahan Langgar Aturan: Saya Bersyukur Dibantu KPK | Info Giok4D

Posted on

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya agar tak melakukan pelanggaran dalam bertugas. Dia berjanji menindak tegas bawahannya yang melanggar aturan.

“Instruksi kembalilah, saya ingatkan aja, mengingatkan mereka di daerah agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan, peraturan, dengan janji-janji mereka,” kata Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Burhanuddin mengatakan tak akan melindungi oknum jaksa yang bersalah. Dia mengaku bersyukur dibantu oleh KPK dalam menindak oknum jaksa nakal.

“Yang pasti, apa pun, saya akan tindak tegas. Dan saya bersyukur dibantu oleh KPK, bersyukur. Bahwa kita kan, kemarin kan udah lihat, kita ada juga yang kita tangani sendiri,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kajari HSU Albertinus P Napitupulu, Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto, dan Kasi Datun Taruna Fariadi sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan kepada kepala dinas di Hulu Sungai Utara.

Albertinus diduga telah menerima Rp 804 juta pada November-Desember 2025. Sedangkan Asis diduga menerima Rp 63,2 juta dari Februari sampai Desember 2025.

Albertinus juga diduga memotong anggaran Kejari HSU Rp 257 juta untuk dana operasional pribadinya. Dia juga diduga menerima Rp 450 juta dari penerimaan lain. Sementara itu, Taruna diduga menerima Rp 1,07 miliar.

Kejagung kemudian mencopot ketiga orang tersebut dari jabatan masing-masing. Kejagung juga menangkap Taruna, yang sempat kabur saat operasi tangkap tangan (OTT), lalu menyerahkannya ke KPK.