Jalan Ditutup untuk Parkir di Jaktim Jadi Sorotan, Akhirnya Kini Dibuka

Posted on

Penutupan jalan di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta ramai dikritik. Jalan itu disebut ditutup untuk parkir di jalan (parkir on the street).

Setelah ramai dibahas di media sosial (medsos), petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur () bergerak membuka akses jalan tersebut. Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, tersebut kini dapat dilalui kendaraan.

“Pengangkatan dan pemindahan MCB yang menghalangi jalan arteri sisi off ramp Jatinegara Tol Becakayu yang menuju kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta sudah dapat dilewati oleh kendaraan,” kata Sudinhub Jaktim lewat akun Instagram @sudinhub_jaktim, Jumat (28/11/2025).

Petugas Dishub dan Satpol PP Jakarta tampak mengangkut MCB beton tersebut menggunakan truk. Petugas juga tampak berbincang dengan pegawai dari Kanwil Kemenag Jakarta dalam proses pembukaan Jalan DI Panjaitan arah utara tersebut.

Penutupan jalan tersebut ramai disorot oleh warganet. Penutupan jalan untuk kepentingan parkir dinilai mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Kanwil DKI Jakarta buka suara soal penutupan akses Jalan DI Panjaitan yang ramai disorot publik. Kemenag DKI menyatakan ruas jalan itu merupakan lahan milik mereka yang direlakan untuk proyek perluasan Tol Becakayu.

“Sebelumnya menjadi area parkir resmi, sementara fasilitas parkir pengganti yang dibangun KKDM masih dalam proses penyelesaian. Dengan keterbatasan lahan yang ada, akses parkir menjadi perhatian penting karena Kanwil Kemenag DKI memiliki layanan masyarakat yang setiap hari membutuhkan ruang aman dan nyaman saat berkunjung,” kata Kemenag DKI lewat akun Instagram @dki_kemenag.

Mereka menyatakan selama pembangunan berlangsung, penutupan akses malam hari dilakukan semata-mata untuk menjaga keamanan aset negara yang terpakir di luar.

“Persoalan ini telah dibahas bersama KKDM PUPR, dan Dishub Jakarta Timur. Kini seluruh kendaraan telah dipindahkan ke area belakang sehingga jalur kembali dibuka,” katanya.

Kemenag menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menegaskan komitmennya: lahan tersebut diberikan untuk kepentingan publik, bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat. Dengan akses yang kini terbuka penuh, mobilitas warga diharapkan lebih lancar dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kemenag Jakarta Tepis Tutup Jalan