Polisi menyelidiki kasus bocah laki-laki berusia 6 tahun yang tewas setelah tiga hari dianiaya ibu tirinya berinisial RN (30) di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten , Jawa Barat (Jabar). Jasad korban diekshumasi hari ini.
Pantauan infocom di TPU Kalang Anyar, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis (23/10/2025) pukul 10.00 WIB, polisi mulai mendatangi lokasi pemakaman. Tampak ambulans berada di lokasi.
Lokasi pemakaman korban diberi garis polisi. Tampak adanya penjagaan ketat dari beberapa anggota di sekitar lokasi. Sejumlah warga juga datang menyaksikan di sekitar lokasi.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan ekhsumasi dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban melalui pemeriksaan forensik. Hal ini sering dilakukan terhadap kasus dengan kematian tidak wajar.
“Ini sering kali dilakukan untuk kepentingan peradilan dan penyidikan kepolisian dalam kasus kematian yang mencurigakan atau tidak wajar, seperti kasus pembunuhan, kekerasan, atau kelalaian medis,” jelas Made, Rabu (22/10).
“Selain itu, ekshumasi juga bisa bertujuan untuk mengidentifikasi identitas mayat atau untuk keperluan nonforensik lainnya, seperti pemindahan makam atas permintaan keluarga,” tambahnya.
Diketahui, korban dianiaya pelaku sejak Jumat, 17 Oktober 2025. Pada hari keempat, korban meninggal dunia. Korban dianiaya menggunakan gagang sapu hingga mengalami luka di sekujur tubuh.