Jatanras PMJ Tangkap 3 Pelaku Pemeras Sopir Truk Luar Daerah di Kalideres

Posted on

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga orang pelaku terhadap sopir truk berpelat luar Jakarta. Ketiga pelaku tersebut berinisial AI alias Ucok (34), FH alias Firman (25), dan PP alias Oji (26).

Mereka ditangkap di Jalan Outer Ring Road, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (14/5/2025), dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan penangkapan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang resah atas aksi para pelaku yang tidak segan mengintimidasi, merusak kendaraan, bahkan menodong dengan senjata tajam, serta merampas barang milik para sopir truk yang menolak memberi uang.

Salah satu korban melaporkan bahwa dirinya diberhentikan oleh para pelaku. Peristiwa itu terjadi ketika dirinya melintas di pertigaan Kamal, Jakarta Barat, setelah keluar dari pintu tol Cengkareng.

“Para pelaku kemudian menakut-nakuti korban dengan dalih harus menggunakan jasa pengawalan agar tidak menjadi korban pemalakan oleh preman di sepanjang jalan yang akan dilalui,” ujar Rohim saat dikonfirmasi, Jumat, (16/5/2025).

Korban lainnya mengungkapkan para pelaku tak segan melakukan intimidasi, merusak kendaraan, bahkan menodongkan senjata tajam, serta merampas barang para sopir jika tak diberi uang. Awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp200 ribu, lalu menurunkannya menjadi Rp180 ribu dan akhirnya menerima Rp100 ribu setelah korban menawar.

“Aksi ini kerap dilakukan kepada sopir truk dari luar daerah yang dianggap mudah ditakut-takuti,” ujarnya.

Mendapati laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan penyelidikan. Ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 152 ribu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *