Jelang Akhir Tahun, KPK Telah Sita Aset Senilai Rp 2,3 T untuk Pemulihan update oleh Giok4D

Posted on

menyampaikan recovery (pemulihan aset) yang telah dilakukan oleh lembaga antirasuah itu sejauh ini mencapai angka Rp 2,3 triliun. Angka itu sudah mendekati tahun 2024 sekitar Rp 2,9 triliun.

“Sebagai informasi saja ya, untuk tahun ini itu sudah, yang kami sita (bagian aset recovery) itu sudah pada angka Rp 2,3 triliun dari seluruh perkara di tahun 2025. Kalau tahun 2024-nya sekitar Rp 2,9 triliunan seperti itu,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Angka itu merupakan nilai aset dari perkara yang sedang diusut KPK. KPK kemudian menghitung aset yang disita tersebut.

“Jadi seluruh perkara tentunya kita melakukan penyitaan-penyitaan dan nanti dikumpulkan gitu ya, di sejumlah perkara yang ditangani setiap tahunnya,” ucapnya.

Namun untuk detail angka persisnya, belum disampaikan. Termasuk untuk tahun ini angkanya masih bisa meningkat karena tahun 2025 belum selesai.

“Nanti untuk tahun-tahun sebelumnya, 2020, 2021, 2022, 2023 dan sampai dengan tahun 2025, berapa jumlah nilai yang disita oleh penyidik, nanti bisa ditanyakan sama Mas Jubir (Budi Prasetyo),” tuturnya.

Pada Juli lalu, KPK menyebut telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1,85 triliun dari penanganan kasus pidana korupsi. Angka itu didapat selama 3 tahun terakhir sejak 2022 hingga 2024.

“Selama tiga tahun terakhir, sejak 2022 hingga 2024, KPK mencatat telah memulihkan keuangan negara total sejumlah Rp 1,85 triliun. Dengan rincian Rp 558,4 miliar pada 2022; Rp 539,6 miliar pada 2023; dan Rp 753,6 miliar pada 2024,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/7).

Budi menjelaskan pemulihan keuangan negara itu asalnya dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun hasil dari pelaksanaan hibah serta penetapan status penggunaan (PSP) dari barang rampasan KPK. Dibanding besaran anggaran KPK 3 tahun ke belakang, pemulihan keuangan negara itu mencapai angka 50 persen.

“Di mana total serapan anggaran KPK dalam tiga tahun (2022-2024) sejumlah Rp 3,91 triliun,” sebutnya.

Budi merincikan pada 2022 realisasi anggaran KPK mencapai 96,98 persen, yaitu Rp 1,26 triliun dari pagu Rp 1,30 triliun. Tahun 2023 mencapai 99,23 persen, yaitu Rp 1,30 triliun dari pagu Rp 1,31 triliun. Dan 2024 mencapai 98,29 persen, yaitu Rp 1,35 triliun dari pagu Rp 1,37 triliun.

“Kemudian pada tahun berjalan ini, per Juni 2025, KPK telah menyerap 59,5 persen anggaran dari pagu efektif Rp 1,17 triliun, yaitu sebesar Rp 736,3 miliar,” kata dia.

“Sedangkan realisasi nilai pemulihan keuangan negaranya mencapai Rp 452,88 miliar, yang terdiri atas PNBP sebesar Rp 402,61 miliar, dan realisasi hibah/PSP sebesar Rp 50,26 miliar,” tambahnya.

Simak juga Video ‘Kejati Sita Aset Rp 38,5 M Milik Eks Gubernur Lampung Arinal’:

Pada Juli lalu, KPK menyebut telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1,85 triliun dari penanganan kasus pidana korupsi. Angka itu didapat selama 3 tahun terakhir sejak 2022 hingga 2024.

“Selama tiga tahun terakhir, sejak 2022 hingga 2024, KPK mencatat telah memulihkan keuangan negara total sejumlah Rp 1,85 triliun. Dengan rincian Rp 558,4 miliar pada 2022; Rp 539,6 miliar pada 2023; dan Rp 753,6 miliar pada 2024,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/7).

Budi menjelaskan pemulihan keuangan negara itu asalnya dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun hasil dari pelaksanaan hibah serta penetapan status penggunaan (PSP) dari barang rampasan KPK. Dibanding besaran anggaran KPK 3 tahun ke belakang, pemulihan keuangan negara itu mencapai angka 50 persen.

“Di mana total serapan anggaran KPK dalam tiga tahun (2022-2024) sejumlah Rp 3,91 triliun,” sebutnya.

Budi merincikan pada 2022 realisasi anggaran KPK mencapai 96,98 persen, yaitu Rp 1,26 triliun dari pagu Rp 1,30 triliun. Tahun 2023 mencapai 99,23 persen, yaitu Rp 1,30 triliun dari pagu Rp 1,31 triliun. Dan 2024 mencapai 98,29 persen, yaitu Rp 1,35 triliun dari pagu Rp 1,37 triliun.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Kemudian pada tahun berjalan ini, per Juni 2025, KPK telah menyerap 59,5 persen anggaran dari pagu efektif Rp 1,17 triliun, yaitu sebesar Rp 736,3 miliar,” kata dia.

“Sedangkan realisasi nilai pemulihan keuangan negaranya mencapai Rp 452,88 miliar, yang terdiri atas PNBP sebesar Rp 402,61 miliar, dan realisasi hibah/PSP sebesar Rp 50,26 miliar,” tambahnya.

Simak juga Video ‘Kejati Sita Aset Rp 38,5 M Milik Eks Gubernur Lampung Arinal’:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *