Jerat Tersangka untuk Komplotan ‘Mata Elang’ Perampas Pajero Mahasiswa

Posted on

Komplotan mata elang atau merampas mobil Pajero yang dikendarai mahasiswa di Bekasi. Aksi lima orang mata elang itu kini berakhir di balik jeruji.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/4) bulan lalu. Pelapor dalam hal ini merupakan om korban selaku pemilik mobil Pajero. Polisi menyampaikan mobil tersebut dipinjamkan pelapor kepada korban berinisial ARP (19).

Saat itu korban tengah pergi ke salah satu pusat perbelanjaan. Berdasarkan keterangan kepada polisi, korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang mengaku debt collector.

“Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang,” ujarnya.

Korban mengaku diintimidasi oleh para pelaku hingga dipaksa menandatangani berita serah terima kendaraan. Akhirnya, mobil Pajero tersebut dibawa kabur pelaku.

“Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK (Berita Serah Terima Kendaraan) yang disuruh oleh pihak pelaku,” jelasnya.

Pajero yang dirampas komplotan matel berwarna hitam. Polisi bergerak melakukan penyelidikan.

20 hari kemudian, komplotan debt collector itu berhasil dibekuk. Total lima orang sudah ditangkap.

“Lima orang pelaku sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Para pelaku tersebut berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA. Pelaku langsung digiring di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan.

“Para pelaku diperiksa,” ujarnya.

Kelimanya kini sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku juga langsung ditahan.

“5 orang pelaku terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait kasus tersebut. Hasil pendalamannya akan terus disampaikan.

“Kita masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,” ucapnya.

Komplotan Mata Elang Ditangkap

5 Orang Jadi Tersangka

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

20 hari kemudian, komplotan debt collector itu berhasil dibekuk. Total lima orang sudah ditangkap.

“Lima orang pelaku sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Para pelaku tersebut berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA. Pelaku langsung digiring di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan.

“Para pelaku diperiksa,” ujarnya.

Komplotan Mata Elang Ditangkap

Gambar ilustrasi

Kelimanya kini sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku juga langsung ditahan.

“5 orang pelaku terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait kasus tersebut. Hasil pendalamannya akan terus disampaikan.

“Kita masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,” ucapnya.

5 Orang Jadi Tersangka

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *