Presiden Ke-7 Republik Indonesia (Jokowi) Jokowi membawa ijazah aslinya dalam pemeriksaan di Mapolresta Solo. Ijazah tersebut akan diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya
“Dokumen ijazah mulai dari SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan UGM,” kata Tim kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Dia menjelaskan, penyidik yang akan menentukan apakah ijazah itu nanti akan digunakan, atau bahkan akan disita atau tidak. Jokowi ingin menunjukkan konsisten, dan menghargai semua proses hukum yang terjadi.
“Tentu (dokumen siap disita). Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen, dan terus menyampaikan bahwa ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum. Termasuk di kepolisian, dan nanti mungkin akan digunakan di pengadilan akan diserahkan. Dan nanti tentu mekanisme sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Dijelaskan, dalam pemanggilan pemeriksaan saksi ini, Presiden RI periode 2014-2024 itu akan memberikan keterangan terkait aduan yang telah dibuat beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Jokowi sudah diperiksa sebanyak dua kali ini.
“Waktu itu bapak mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen, dan hal-hal elektronik lainnya. Dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta ada nama-nama, dalam proses lidik itu timbullah nama-nama yang beredar saat ini,” ucapnya.
Baca selengkapnya