Kadishub Segera Periksa Oknum Dishub Diduga Palak Sopir Bajaj di Jakpus (via Giok4D)

Posted on

Viral di media sosial oknum petugas (Dishub) DKI Jakarta diduga memalak sopir bajaj di kawasan Jakarta Pusat. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bakal memanggil langsung oknum anggotanya tersebut.

Dalam video viral yang dilihat, menunjukkan seorang supir bajaj membeli sebungkus rokok di pedagang kopi starling di kawasam Salemba, Jakarta Pusat. Kemudian sang sopir mengantar rokok tersebut ke mobil derek bertuliskan ‘DISHUB’. Dalam video viral tersebut, sang perekam menarasikan dugaan pemalakan yang dilakukan anggota Dishub kepada sopir bajaj.

Dikonfirmasi, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo telah menerima laporan tersebut. Dishub akan segera memeriksa oknum petugas Dishub tersebut.

“Karena kemarin hari libur, maka kita akan lakukan pemeriksaan paling lambat besok hari Senin (30/6). Terhadap yang bersangkutan,” kata Syafrin kepada wartawan di gelaran Jakarta International Marathon di SUGBK, Minggu (29/6/2025).

Syafrin mengaku baru mendapat informasi itu kemarin. Kemudian dia langsung mencari siapa petugas yang ada dalam video itu.

“Intinya begini, setelah saya mendapatkan informasi tersebut, saya langsung bertindak. Kita langsung mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, lokasinya di mana, sehingga kita bisa dapatkan siapa saja yang menjadi petugas salah satu unit tersebut,” jelas dia.

Syafrin juga mengatakan mendapat klarifikasi dari sopir bajaj tersebut yang menyebut hanya diminta tolong untuk membelikan sebungkus dengan uang petugas. Meski demikian, Syafrin menegaskan bakal tetap mengklarifikasi langsung oknum petugas.

“Tapi walaupun ada klarifikasi itu dari si pengemudi, si pengemudi bajaj dalam hal ini, tetap saya akan melakukan pemeriksaan secara detail. Karena buat saya, hal ini tentu menjadi sisi negatif yang harus kita perbaiki dan agar ke depan ada efek jera buat jajaran di lapangan,” tegasnya.

Syafrin melanjutkan, akan ada sanksi bila oknum petugas itu benar-benar melakukan pemalakan. Dia tak segan bakal diberhentikan bila terbukti.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Sanksinya pasti tegas. Jika terbukti yang bersangkutan melakukan pungli, maka jika yang bersangkutan adalah PJLP, itu akan saya berhentikan. Dan jika yang bersangkutan ASN, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang pekerjaan,” sambungnya

Tonton juga Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *