Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Dua kepala kejaksaan negeri (kajari) di Jawa Timur diamankan tim Kejaksaan Agung (). Mereka adalah Kajari Sampang Fadilah Helmi dan Kajari Magetan Dezi Septiapermana, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol membenarkan bahwa Kajari Sampang Fadilah Helmi telah diperiksa dan kemudian dibawa ke Kejagung oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).
“Iya memang sempat diperiksa di sini (Kejati) kemudian dibawa ke kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif,” kata Agus dilansir , Kamis (22/1/2025).
“Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” imbuhnya.
Agus menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan untuk meningkatkan etika dan disiplin jaksa. Hal ini merupakan komitmen institusinya agar Korps Adyaksa lebih professional dalam menjalankan tugas.
Meski demikian, Agus enggan membeberkan lebih rinci terkait substansi pemeriksaan. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan Fadilah setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kinerja Kejari Sampang dan Magetan.
“Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” ujar Agus.
Baca selengkapnya .







