Polisi mengungkap ulah Kakek D (75) yang melecehkan bocah di dalam warung miliknya di Pelaku disebut mengancam dan mengiming-imingi korban dengan uang agar tidak melaporkan perbuatan bejatnya tersebut.
“Anak korban diancam agar tidak lapor siapa-siapa dan anak korban diberi uang sebesar Rp 15 ribu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto saat dihubungi infocom, Rabu (7/5/2025).
Armunanto mengatakan korban dilecehkan saat membeli es di warung pelaku. Saat itu juga pelaku membawa korban ke dalam warung dan melecehkannya.
“Berawal anak korban membeli es di warung milik pelaku, kemudian korban dibawa masuk ke dalam warung milik pelaku. Selanjutnya pelaku melakukan pelecehan terhadap anak korban,” ujarnya.
Dia mengatakan selanjutnya korban pun keluar dari warung milik pelaku untuk pulang ke rumah. Setiba di rumah, korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu.
“Anak korban berhasil keluar dari tempat pelaku dan pulang ke rumah. Dan selanjutnya anak korban menangis dan menceritakan kepada ibunya bahwa telah dinakali oleh pelaku,” imbuhnya.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria paruh baya diduga melakukan tindakan pelecehan seksual. Korban pelecehan diduga merupakan seorang anak kecil.
Saat ini kakek berinisial D (75) sudah ditangkap. Pelaku langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
“Tersangka atas nama D, 75 tahun, sudah kami lakukan penahanan,” jelasnya.