Sosialisasi zero kendaraan over dimensi over load sudah dimulai sejak kemarin 1 Juni 2025 hingga 30 hari ke depan. mengatakan, ini merupakan fase krusial dalam pelaksanaan misi ini.
“Inti dari sosialisasi over dimensi dan over load adalah demi keselamatan orang dan tidak rusaknya infrastruktur jalan, karena keselamatan orang adalah nomor satu,” kata Irjen Agus kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Irjen Agus menjelaskan, ada sejumlah target yang disasar dalam tahapan sosialisasi tersebut. Irjen Agus meminta seluruh Dirlantas dan jajaran polisi lalu lintas melakukan pembaruan data terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi over dimension dan over load.
“Pemuktahiran data intelijen lalu lintas berupa data pemilik dan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai ketentuan (Over Dimension) di seluruh Indonesia,” ujar Irjen Agus.
Hasil pembaruan data itu nantinya akan dikirim jajaran Korlantas Polri ke Kementerian Perhubungan. Berbekal data terbaru itu, kata Irejn Agus, Korlantas dan Kementerian Perhubungan akan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan over dimension dan over load.
“Data kendaraan tersebut akan diketahui di mana kendaraan tersebut didaftarkan kemudian dikirimkan kepada Kementerian Perhubungan untuk ditindak lanjuti sebagai data awal dan pengawasan khusus saat kendaraan akan dilakukan uji KIR,” jelas Irjen Agus.
“Data tersebut juga akan dikirim ke Samsat asal untuk dilakukan pengawasan khusus saat akan melakukan perpanjangan STNK,” sambungnya.
Kendaraan over dimension dan over load menjadi salah satu isu yang mendapatkan perhatian serius dari Irjen Agus. Dia berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut usai tahap sosialisasi ini terlaksana dengan baik.
Irjen Agus mengatakan penindakan tegas untuk kendaraan over dimensi dan over load harus digencarkan. Irjen Agus mengatakan, Korlantas Polri mencatat ada 26 ribu orang meninggal dunia per tahun karena kecelakaan yang melibatkan truk melebihi muatan dan dimensi.
“Ketika kita bicara kecelakaan lalu lintas, banyak korban-korban meninggal di jalan diakibatkan salah satunya adalah over dimensi over load hampir setiap tahun orang meninggal dunia itu 26 ribu Pak,” kata Irjen Agus dalam Rakor Penanganan Angkutan Lebih Dimensi atau Over Loading dan Dimension di Kemenhub, Jakarta, Jumat (23/5).
Korlantas Polri memulai sosialisasi zero kendaraan over dimension dan over load sejak 1 Juni 2025 hingga 30 hari ke depan. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan tahapan ini akan dimanfaatkan jajarannya dalam menyadarkan masyarakat tentang aturan over dimension dan over load.
Irjen Agus menjamin tidak akan ada penindakan hukum terhadap pemilik kendaraan yang melanggar. Namun, ia berharap masa sosialisasi ini dijadikan masyarakat untuk tertib terhadap aturan over load dan over dimension.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan atau tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” kata Irjen Agus.
Selama masa sosialisasi, polisi akan melakukan pembaruan data terkait data kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan over dimension dan over load. Irjen Agus mengajak partisipasi masyarakat dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman.
Dia meminta aturan kendaraan over dimension dan over load bukan hanya dipatuhi oleh warga biasa, namun juga pelaku usaha di bidang transportasi.
“Tahap ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama serta partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya para pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” jelas Irjen Agus.
“Menuju Indonesia zero over dimension and over loading bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” sambungnya.