Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap sejumlah calon digagalkan keberangkatannya ke Arab Saudi. Para calon haji ilegal itu nekat menggunakan visa amil atau visa kerja.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Dari kasus ratusan calon haji jalur ilegal yang berhasil dicegah itu, mereka yang nekat berangkat haji menggunakan visa nonhaji seperti visa amil,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto di Tangerang, dikutip Antara, Rabu (4/6/2025).
Dari hasil penyelidikan, mereka menggunakan visa amil ini lantaran tidak mau menunggu masa antrean haji kisaran selama 10 sampai 20 tahun lamanya. Selain modus visa amil, mereka juga menyamarkan penampilannya dengan meniru pakaian seragam haji resmi.
“Banyak calon haji nonprosedural menggunakan jalan pintas ini karena lamanya antrean masa tunggu haji sekitar 10-20 tahun. Mereka berangkat secara berombongan, berpakaian seragam, dan koper yang sama dengan tujuan melakukan ibadah haji,” ucapnya.
Fanny mengatakan pihaknya harus melakukan kroscek dan interview mendalam seperti mengecek apakah mereka punya visa haji atau tidak. Hasil pemeriksaan kebanyakan mereka menggunakan visa nonhaji.
Selain itu, kata Fanny, mereka menggunakan penerbangan transit dengan tiket terputus menuju negara bebas visa seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina. Dengan modus itu, petugas Imigrasi mengalami kesulitan mendeteksi mereka di antara ribuan penumpang setiap hari.
“Mereka juga berpenampilan seperti penumpang yang akan berwisata sehingga kemungkinan untuk lolos itu ada,” ujarnya.
Meski demikian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta mencegah keberangkatan sebanyak 719 kasus calon haji nonprosedural menuju ke Tanah Suci. Selama Musim Haji 1446 Hijriah, TPI Bandara Soekarno Hatta sudah melayani 55.870 calon haji di jalur haji reguler sejak 2 Mei-31 Mei 2025.
“Total 719 orang yang kami tunda keberangkatannya selama periode 23 April-31 Mei 2025,” tuturnya.