Salah satu kantor travel haji dan umrah di Kota Bogor mengalami penipuan oleh rekannya di Madinah, Arab Saudi. Uang Rp 602 Juta untuk biaya hotel 300 jemaah umrah dibawa kabur.
“Jadi dapat saya jelaskan bahwa betul telah terjadi dugaan penipuan di salah satu biro pemberangkatan umrah. Laporannya sudah kita terima,” kata Kasat Reaktim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Rabu (16/4/2025).
Aji mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki dugaan penipuan tersebut. Sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Saat ini kita masih melakukan penelitian terhadap bukti-bukti yang ada pada pelapor. Selanjutnya kita akan memanggil saksi-saksi terkait tindakan dugaan penipuan ini,” kata Aji.
Dihubungi terpisah, owner travel haji dan umrah Suherman mengatakan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 30 Maret lalu. Ia menyebut, perantara atau broker berinisial DV membawa kabur uang sebesar Rp 602 juta yang seharusnya dibayarkan ke hotel tempat 300 jemaah umrah menginap di Madinah.
“Kekurangannya itu yang harus dibayar ke hotel Rp 602 juta, jadi itu yang dibawa kabur. Total Rp 655 juta sudah kami berikan ke broker untuk membayar hotel, nah broker itu cuma bayar DP ke hotel, Rp 55 juta,” kata Suherman.
“Itu keteledoran kami, memang seharusnya pembayaran itu langsung kami bayarkan ke pihak hotel, tetapi ini karena sudah kerjasama dengan yang bersangkutan, sudah 2 tahun, saya transfer uang ke rekening yang bersangkutan, tetapi ternyata tidak dibayarkan ke hotel (dibawa kabur),” sambungnya.
Suherman memastikan 300 jemaah umrah tidak terdampak karena pihak travel melunasi biaya hotel. DV yang dianggap tidak beriktikad baik kemudian dilaporkan ke polisi.
“Dia (DV) ini mukim di Madinah, aslinya dari Purwakarta. Pernah dihubungi melalui WA (setelah kejadian), dia janji sekitar tanggal 7-8 (April) akan ada iktikad baik, tetapi sampai sekarang kami belum bisa hubungi, WA-nya, masih check list 1. Jadi karena tidak ada ada iktikad baik, akhirnya kami lapor ke Polres Bogor Kota,” kata Suherman.