Kapolda Riau Bentuk Timsus Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar

Posted on

menyatakan akan menindak tegas preman hingga ormas yang meresahkan masyarakat. Sebagai langkah konkret, Irjen Herry Heryawan akan membentuk Tim khusus anti-preman hingga ke tingkat polres.

“Tim ini kami siapkan dengan pendekatan responsif dan represif. Ketika laporan masuk atau potensi gangguan muncul, tim langsung bergerak tanpa menunggu. Ini adalah bentuk nyata Polri hadir sebelum rasa aman masyarakat terganggu,” ujar Irjen Herry Heryawan, di Pekanbaru, Kamis (8/5/2025).

Tim khusus ini akan melakukan patroli di titik-titik yang dianggap rawan. Patroli dilakukan sebagai upaya deteksi dini, respons cepat, dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aksi yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.

“Tim ini kami siapkan dengan . Ketika laporan masuk atau potensi gangguan muncul, tim langsung bergerak tanpa menunggu. Ini adalah bentuk nyata Polri hadir sebelum rasa aman masyarakat terganggu,” jelas Herry Heryawan.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu aksi premanisme berkedok debt collector membuat keresahan di masyarakat. Mereka bahkan melakukan kekerasan di depan kantor polisi.

Menyikapi hal tersebut, Irjen Herry Heryawan tidak tinggal diam. Ia menyatakan akan menindak tegas premanisme yang mengganggu ketenteraman warga.

“Tidak ada tempat bagi premanisme, aksi intimidatif, ataupun ormas yang bertindak sewenang-wenang di tengah masyarakat. Polri harus dan akan hadir sebagai pelindung dan penegak hukum yang adil,” tegas Irjen Hery yang akrab disapa Herimen.

Senada dengan Kapolda, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menyatakan pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan dan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan.

“Tim Ditreskrimum bersama Polres jajaran sudah melakukan pemetaan wilayah rawan aksi premanisme, termasuk pelaku-pelaku yang selama ini kerap melakukan pemalakan, penguasaan lahan secara ilegal, atau mengatasnamakan ormas untuk menakut-nakuti masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga kekerasan atas nama kelompok atau organisasi.

” Jika ada ormas atau kelompok yang menyimpang dari jalur hukum dan melakukan tindakan kriminal, premanisme, akan kami proses pidana. Kami juga membuka saluran pelaporan yang cepat dan aman bagi masyarakat,” tegas Kombes Asep.

Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor dan mendukung gerakan bersama memberantas premanisme serta menjaga ketertiban dan kenyamanan hidup bermasyarakat.