menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menggelar personel dan menyalakan rotator. Hal ini bertujuan supaya kehadiran polisi dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk menggelar personel malam ini, nyalakan lampu rotator. Birukan jalanan dengan menyalakan lampu rotator,” ujar Irjen Herry Heryawan dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Irjen Herry Heryawan mengatakan penyalaan rotator pada malam hari menjadi simbol kehadiran polisi di tengah masyarakat. Selain memberikan rasa aman, diharapkan dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat juga memberikan efek deteren bagi pelaku kejahatan.
“Dengan rotator menyala di malam hari, masyarakat bisa merasakan kehadiran polisi. Ini juga sebagai efek deteren bagi pelaku kejahatan, paling tidak dia mengurungkan niat jahatnya ketika melihat kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Kapolda juga meminta yang sudah dibentuk agar melakukan patroli malam ini di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Tim Raga diminta patroli menyentuh titik-titik rawan gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan.
“Tim Raga yang sudah dibentuk ini akan melakukan patroli 24 jam. Mereka juga melaksanakan apel di lapangan supaya keberadaan Tim Raga ini dirasakan kehadirannya secara langsung oleh masyarakat,” ucapnya.
Herry Heryawan yang dikenal tegas terhadap pelaku premanisme ini meminta Tim Raga untuk melaksanakan tugasnya melayani dan melindungi masyarakat dengan sepenuh hati. Irjen Herry mengatakan tugas polisi yang berlaku universal adalah melindungi, melayani, dan melakukan penegakan hukum, serta menjaga keteraturan sosial. Hal ini juga sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002.
Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok Polri tersebut, Polda Riau menggelar kegiatan rutin seperti pengamanan, pengaturan lalu lintas dan lain-lain. Guna lebih mengoptimalkan tugas rutin tersebut, Polda Riau melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“Dalam rangka konteks kejadian-kejadian yang terjadi di masyarakat, maka dibentuk Tim ‘Raga’ Polda Riau, yang mana paling utama tujuannya adalah melayani masyarakat,” tegas Irjen Herry Heryawan.
Secara harfiah, raga berarti soul atau jiwa, yang diharapkan personel Polda Riau ini menjalankan tugas-tugasnya melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Raga sendiri merupakan akronim dari R (Responsif): menangani laporan/pengaduan masyarakat secara langsung dan medsos dengan datang ke TKP/golden time; A (Adil) yakni sapat memperlakukan masyarakat dengan sama/equal: G (Gesit) yang mana personel diharapkan bisa berfikir rasional maupun kreatif, dan A (Aktif) yang dijabarkan aktif turun langsung ke lapangan.
Irjen Herry Heryawan mengatakan dengan kehadiran Tim Raga ini, diharapkan dapat mencegah dan menghilangkan niat pelaku kejahatan. Dengan begitu, masyarakat Riau akan merasakan keamanan dan kenyamanan sebagaimana tagline Polda Riau ‘Melindungi Tuah, Menjaga Marwah’
“Dengan kehadiran Tim Raga ini sudah dapat mencegah dan menghilangkan niat para pelaku kejahatan, nanti menghidupkan rotator di malam hari, sehingga tujuan utama kita dapat tercapai,” jelasnya.