Kasus dugaan membuat di lingkungan DPRD DKI Jakarta membuat geger. Pegawai honorer menjadi terlapor dalam kasus ini.
Pegawai honorer tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita yang merupakan rekan kerja di kantor. Oknum pegawai honorer itu lalu dilaporkan ke .
“Betul (ada laporan polisi soal pelecehan seksual),” kata Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) , Augustinus, saat dimintai konfirmasi, Senin (21/4/2025).
Korban disebut telah melayangkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 16 April 2025.
Namun, Augustinus mengatakan belum ada laporan atau aduan yang disampaikan ke internal Sekretariat DPRD Jakarta.
Dia mengatakan Sekretariat DPRD Jakarta menyerahkan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pegawai honorer itu kepada pihak Polda Metro Jaya.
“Untuk laporan ke Sekretariat sampai saat ini belum ada,” kata Augustinus.
Sekretariat DPRD Jakarta menyatakan mendukung segala proses pengusutan dugaan itu kepada aparat penegak hukum. Sekretariat DPRD Jakarta juga memastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap pelaku setelah penyidikan polisi rampung.
“Kami mendukung proses dari Polda Metro Jaya. Apabila ada putusan yang sah, kami proses pemecatan PJLP tersebut,” tegasnya.
Sejauh ini pihak DPRD DKI Jakarta masih menunggu hasil pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan di Polda,” imbuh Augustinus.
Belum ada informasi lebih lanjut terkait kronologi terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini.