Kata Kejagung soal Surya Darmadi Pindah ke Nusakambangan Usai Viral ke Kantor baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Terpidana kasus korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan, , melakukan pelanggaran sehingga dipindah ke Lapas Nusakambangan. Kejaksaan Agung menyatakan pindahan itu merupakan kewenangan penuh dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut Surya Darmadi kini telah menjadi berstatus sebagai terpidana, karena itu penahanannya oleh Ditjenpas.

“Yang jelas kalau posisi yang bersangkutan sudah terpidana, kewenangan sepenuhnya ada pada pihak Ditjenpas, pihak lapas,” kata Anang kepada wartawan di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

“Jadi, kami tidak ikut, tidak tahu ya dan itu kewenangan sana. Saya tidak tahu pastinya begitu,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Surya Darmadi kedapatan mampir ke kantor usai menjalani sidang. Aksinya mampir ke kantor itu pun viral di media sosial. Hingga akhirnya diputuskan Surya Darmadi untuk dipindah.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Kenapa kita pindahkan ke sana, salah satunya yang menjadikan viral kemarin dalam proses persidangan mampir, sehingga menjadikan viral. Kita terbangkan ke Nusakambangan,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

“Melakukan pelanggaran dia. Mampir, ada mampirnya, mampir ke kantor,” ungkapnya.

Kini Surya Darmadi sudah dipindah ke Lapas Nusakambangan dari Lapas Cibinong. Mashudi menegaskan pihaknya tidak akan ragu-ragu memindahkan narapidana yang melanggar ke Nusakambangan.

“Jadi kita nggak akan ragu-ragu siapa pun yang melakukan pelanggaran di lapas rutan, kita akan pindahkan ke Nusakambangan,” imbuhnya.

Diketahui, Surya Darmadi telah dijatuhi vonis 16 tahun bui dan denda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan. Dia masih dimintai keterangan di persidangan untuk kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa 7 korporasi di bawah PT Duta Palma Group di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Simak juga Video ‘Surya Darmadi Mau Hibahkan Kebun Rp 10 Triliun, Apa Alasannya?’: